Batam (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau T.S. Arif Fadillah meminta jamaah calon haji dari daerah itu berdoa bagi kebaikan bangsa saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Kepada seluruh JCH untuk tidak lupa mendoakan Bangsa Indonesia, Provinsi Kepri, kampung halaman, dan seluruh keluarga agar senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT, dijauhkan dari malapetakan, dan selalu diberikan rahmat dan hidayah," katanya saat melepas JCH Kloter 28 Embarkasi Hang Nadim Batam di Batam, Kamis.

Ia juga mengajak jamaah untuk meminta kepada Allah agar Indonesia selalu diberi rahmat.

Ia berpesan agar JCH menjaga semangat kebersamaan dengan sesama dan selalu mendengarkan arahan dari ketua rombongan serta petugas haji supaya seluruh rangkaian ibadah haji bisa terlaksana dengan baik.

"Semoga sekembalinya ke Tanah Air menjadi haji yang mabrur," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sekda Arif Fadillah menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji setiap tahun, termasuk fasilitas yang ada di Embarkasi Batam.

Jamaah calon haji kloter 28 yang dilepas oleh Sekda Kepri itu, terdiri atas 164 orang berasal dari Jambi dan 228 orang berasal dari Kepri, satu di antaranya Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Ketua PPIH Embarkasi Batam Mukhlisuddin mengatakan terdapat seorang calon haji kloter 28 yang terpaksa menunda keberangkatan, yaitu Muhammad Arsyad Amri Manifest berasal dari Tanjung Uma Kota Batam.

"Karena sakit di daerah," kata dia.

PPIH mencatat, calon haji tertua dalam kloter itu, Kamirah Darman Darmo, berusia 88 tahun berasal dari Kota Batam, sedangkan calon haji termuda, Muhammad Reza, juga berasal dari Batam.

Berdasarkan hasil Qur’ah maktab 1440 Hijriah/ 2019 Masehi, selama berada di Mekkah, JCH kloter 28 akan menempati pemondokan di wilayah Syisyah Maktab 2 Sektor 01 nomor rumah 103.

Baca juga: Berstatus risiko tinggi 369 calon haji Kloter 25 Batam
Baca juga: Jamaah kloter 20 embarkasi Batam giat senam kebugaran di lobi hotel
Baca juga: JCH Kloter 17 Batam mulai laksanakan umrah sunat