KPK minta KONI hilangkan budaya gratifikasi
1 Agustus 2019 17:08 WIB
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberi sambutan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (1/8/2019) (Antara/Bayu Kuncahyo)
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan berbicara cukup tegas saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.
Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa KONI di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan. Apalagi KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan.
Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.
"Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," katanya menambahkan.
Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.
"KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," katanya menegaskan.
KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia.
Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusaha hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull.
Baca juga: Anak Dewi Yull masuk KONI demi jembatani atlet disabilitas
Baca juga: Karyawan KONI mengadu ke Kemenpora karena keterlambatan gaji
Baca juga: KPK panggil Ketua KONI Pusat Tono Suratman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan berbicara cukup tegas saat menjadi salah satu tamu undangan pada pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.
Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa KONI di bawah pimpinan Marciano Norman diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan. Apalagi KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
"Buat KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah," kata Pahala Nainggolan.
Menurut dia, KONI maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.
"Kuncinya semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa memantau apakah program yang dijalankan benar," katanya menambahkan.
Dengan terjadinya kerja sama ini, Pahala berharap tidak ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.
"KPK siap memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga masuk KPK," katanya menegaskan.
KONI Pusat di bawah kepemimpinan Marciano Norman memang membuat gebrakan dengan menggandeng KPK demi berjalannya akuntabilitas keuangan di induk organisasi olahraga Indonesia.
Tidak hanya itu, untuk kepengurusan juga melibatkan banyak pihak mulai mantan atlet, pengusaha hingga disabilitas. Disabilitas yang bergabung dikepengurusan adalah Panji Surya Sahetapy yang merupakan anak kandung dari artis Dewi Yull.
Baca juga: Anak Dewi Yull masuk KONI demi jembatani atlet disabilitas
Baca juga: Karyawan KONI mengadu ke Kemenpora karena keterlambatan gaji
Baca juga: KPK panggil Ketua KONI Pusat Tono Suratman
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: