Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melepas ekspor produk pertanian olahan kelapa asal Sumatera Barat sebanyak 108,4 ton ke mancanegara yakni Eropa dan Amerika Serikat.

"Dari tujuh komoditas pertanian yang diekspor, ada ekspor tiga produk olahan dari komoditas kelapa," kata Kepala Badan Barantan Kementan Ali Jamil dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis

Dikatakan, tidak hanya santan dan kelapa parut yang laku di mancanegara, tapi air kelapa asal Sumbar sudah tembus pasar benua Eropa dan Amerika.

Ada 35,2 ton santan kelapa senilai Rp612,7 juta tujuan Belanda dan Inggris, juga 37,2 ton kelapa parut senilai Rp827 juta tujuan Jerman dan Norwegia, serta 36 ton air kelapa senilai Rp308 juta tujuan Inggris.

Kepala Karantina Pertanian Padang Eka Hernida Yanto, mengatakan pada 2018 total ekspor olahan kelapa ini mencapai 8.615 ton atau senilai Rp111, 92 miliar. Sementara enam bulan 2019 sudah mencapai 6.221 ton senilai Rp82,85 miliar.

"Meski baru enam bulan, namun volume ekspornya sudah mencapai 72 persen dibandingkan dengan 2018," kata Eka.

Selain komoditas olahan kelapa, yang diekspor kali ini ada 11.000 metrik ton (MT) cangkang sawit tujuan Jepang.

Cangkang sawit merupakan komoditas ekspor terbesar di Sumatera Barat yang pada 2019 sudah mencapai 234 ribu ton atau senilai Rp234 miliar.

Menurut Eka, ini merupakan ekspor perdana cangkang sawit bagi PT Pinang Mas Energy.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian dalam upaya percepatan akselerasi ekspor, penambahan ragam komoditas menjadi salah satu program yang didorong selain menumbuhkan eksportir baru dari kalangan muda.

"Barantan dengan program Agro Gemilang, siap memberikan bimbingan dan pendampingan teknis para eksportir komoditas pertanian ke pasar global," katanya.

Tiga komoditas lainnya yang ikut diberikan phytosanitary certificate pada hari ini adalah 173,2 ton kulit kayu manis tujuan Inggris, Perancis, dan Singapura senilai Rp14,6 miliar, juga102,7 ton pinang biji tujuan Thailand senilai Rp1,8 miliar dan 100,8 ton karet olahan tujuan India senilai Rp2,2 miliar.

Phytosanitary certificate merupakan jaminan yang diberikan Badan Karantina Pertanian bahwa komoditas tersebut telah melewati pemeriksaan karantina sebagaimana yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Nilai ekspor produk pertanian naik berlipat
Baca juga: Barantan fasilitasi pemetaan komoditas pertanian unggulan di Gorontalo
Baca juga: Kementan lepas produk ekspor Kalsel