Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memutuskan memberhentikan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi aset BUMD yang dipimpinnya.

Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari menuturkan pihaknya telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kinerja perusahaan tetap optimal. Hal itu juga menjadi instruksi langsung Wali Kota Bandung Oded M Danial.

“Pak wali sudah meminta agar saudara Andri Salman menghormati hukum. Beliau juga meminta agar badan pengawas melakukan konsolidasi internal. Sehingga kinerja perusahaan tetap terjaga dan pelayanan, kinerja memperoleh pendapatan, dan penataan tetap jalan,” kata Bambang di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Pemberhentian Andri tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019. Surat keputusan tersebut berlaku secara tetap mulai 30 Juli 2019.

Baca juga: Dirkeu AP II terkena OTT, Kementerian BUMN bilang langsung dipecat
Baca juga: AP II hormati proses hukum terkait OTT Direktur Keuangan
Baca juga: Kejagung memeriksa saksi kasus dugaan korupsi di Kemenkes


Keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari rapat pleno Badan Pengawas pada 29 Juli 2019. Selain itu, pleno tersebut juga merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk menunjuk seorang pejabat pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan direktur utama dalam jabatan sementara.

Kemudian, Oded menunjuk Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Lusi Lesminingwati untuk menjadi Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat sampai pejabat definitif terpilih.

“Beliau lebih berpengalaman dalam bidang pengawasan dan pengelolaan BUMD. Beliau juga mantan Kepala Bagian Perekonomian sehingga Bu Lusi memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, pihaknya segera menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat.

“Untuk menentukan direktur definitif, kita sedang mempersiapkan tim seleksi sambil menunggu Pak Wali Kota pulang dari haji. Yang jelas tidak terlalu lama,” kata Asep.

Pansel tersebut, kata dia, merupakan tim independen yang terdiri dari pakar ekonomi, hukum, edukasi, dan pakar kebijakan publik. Pansel inilah yang akan menyelenggarakan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap wawancara dengan Wali Kota Bandung.

“Jelas itu saya serahkan ke pansel. Kita tidak ikut campur dan intervensi. Itu yang menentukan pansel, tim akan memastikan yang terpilih menjadi Direktur PD Pasar Bermartabat adalah pribadi yang memiliki kompetensi, integritas, dedikasi dan kapabilitas,” kata dia.