Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali) Puput TD Putra menilai permasalahan sampah di Jakarta perlu diatasi dengan membangun komunikasi antarpemangku kepentingan.
"Kami melihat ada kepentingan politis di sini, karena seharusnya semua pihak sudah menyepakati untuk mendorong teknologi pengolahan sampah dengan sistem termal," ujar Puput di Jakarta,
Kamis.
Baca juga: Gubernur Lampung resmikan kapal pembersih sampah
Baca juga: Anggota DPRD desak Pemprov DKI serius tangani masalah sampah
Puput menyebut, problem pengelolaan dan pengurangan sampah di DKI Jakarta tidak pernah beres akibat multi kepentingan di dalamnya, meski memiliki anggaran dalam jumlah besar.
Namun melihat kondisi Jakarta dengan kurangnya lahan, Puput melihat adanya kendala penggunaan teknologi sistem termal untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) - atau dengan sebutan ITF - sehingga tidak berjalan.
Sementara, ketergantungan dengan tempat pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang tidak bisa terus-menerus, karena kelebihan kapasitas sampah.
"Salah satu kendala ITF di Pemprov DKI dan DPRD, juga karena sedang mempersiapkan revisi Perda 3 tahun 2013, yang berkaitan dengan tipping fee atau BLPS (Biaya Layanan Pengelolaan Sampah)," ujar Puput.
"Ini yang menjadi salah satu sumber kendala ITF belum berjalan maksimal rencana pengerjaannya," lanjut dia.
Di satu sisi, Puput menilai pengelolaan sampah dari aspek pembiayaan dan kelembagaan sudah dirasa cukup. Selain itu, Pemprov DKI sudah memiliki regulasi yang sudah siap untuk dieksekusi.
"Tinggal DPRD dan Gubernur, lakukan komunikasi yang harmonis," pungkasnya
Baca juga: DKI Jakarta akan ubah 20 juta ton sampah menjadi energi
Baca juga: Gubernur Lampung ajak perusahaan ciptakan energi manfaatkan sampah
Komunikasi pemangku kepentingan, kunci selesaikan sampah Jakarta
1 Agustus 2019 10:09 WIB
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: