Sleman (ANTARA) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengawal dan mendampingi pemerintah desa (pemdes) di wilayah setempat dalam pemanfaatan Dana Desa untuk menghindari adanya kasus hukum dalam pengelolaan kucuran dana dari pusat tersebut.

"Polri siap memberikan pendampingan, karena sudah ada nota kesepakatan antara Kapolri dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2017 terkait pengelolaan Dana Desa," kata Direktur Binmas Polda DIY Kombes Pol Rudi Heru Susanto di Sleman, Kamis.

Menurut dia, inti dari nota kesepakatan itu memberikan pendampingan kepada kepala desa agar tidak ada korupsi Dana Desa dan permasalahan hukum lainnya.

Setelah ada nota kesepakatan tersebut, pada 2017 dan 2018 di DIY tidak pernah ada kasus korupsi dana desa. Walaupun sebelum ada nota kesepakatan sempat ada kasus korupsi dana desa.

"Artinya sebelum ada nota kesepakatan, kami pihaknya belum bisa maksimal untuk ikut mengawal penggunaan dana desa," katanya.

Ia mengatakan, anggaran Dana Desa tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat desa sehingga pemanfaatannya harus benar-benar tepat.

"Jangan sampai ada kasus korupsi Dana Desa, karena itu untuk kemajuan dan kesejahteraan desa," katanya.

Rudi mengatakan kepala desa hendaknya bisa transparan dalam mengelola Dana Desa. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi Siap Kawal Dana Desa untuk memastikan penggunaan dana desa transparan.

"Penyalahgunaan Dana Desa akan dikenakan pasal korupsi yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," katanya.

Baca juga: Jaksa Agung: Penggunaan dana desa terus diawasi
Baca juga: NTB dorong pemanfaatkan dana desa tingkatkan skor PPH
Baca juga: DPMD Sleman awasi penggunaan 86 dana desa


Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman Budi Sutamba mengatakan, tahun ini Sleman mendapatkan kucuran Dana Desa mencapai Rp99 miliar. Naik 20 persen dari 2018 sehingga masing-masing desa nantinya mendapatkan Rp1 miliar.

"Pemanfaatan Dana Desa mayoritas masih digunakan pada sektor infrastruktur, seperti jalan desa dan lain sebagainya, tapi ke depan akan didorong untuk pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat (SDM)," katanya.

Ia mengatakan, serapan Dana Desa di Sleman pada 2018 mencapai 90 persen lebih. Bahkan hampir menyentuh 100 persen.

"Tahun ini serapan kami targetkan sama dengan tahun lalu, saat ini kami baru dalam tahap pencairan tahap II," katanya.