Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu dini hari.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.
Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.
Baca juga: Bupati Kudus M. Tamzil miliki total kekayaan Rp912 juta
Baca juga: KPK dan "pelanggannya" bupati
KPK OTT pejabat Angkasa Pura II
1 Agustus 2019 02:12 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: