Kemristekdikti: Industri komponen lokal mobil listrik harus dibangun
1 Agustus 2019 00:00 WIB
Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyono berbicara kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (31/07/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyono mengatakan industri komponen lokal untuk mobil listrik harus dibangun untuk mendukung produksi massal kendaraan listrik.
"Kendaraan listrik ini tidak sama dengan yang berbahan bakar minyak, jadi harus memiliki komponen yang didesain secara khusus. Maka dari itu lembaga litbang (penelitian dan pengembangan) dan perguruan tinggi harus bersatu dalam satu inovasi inklusif," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu.
Dia yakin bahwa target produksi massal mobil listrik mulai pada 2022, namun harus didukung dengan sinkronisasi kebijakan dan kemitraan antarinstansi terkait termasuk Kementerian Perindustrian, Kemristekdikti, lembaga penelitian dan pengembangan serta industri.
"Saya yakin tercapai kalau kita serius dalam membagi pekerjaan antara lembaga litbang dan industri, karena tidak ada yang susah di mobil listrik, kita mau bikin baterai apakah itu lithium kita bisa," tuturnya.
Regulasi yang mendukung pengembangan dan komersialisasi mobil listrik juga berperan penting dalam percepatan pengembangan mobil listrik.
"Kemampuan teknologi itu hanya 30 persen dari seluruh keberhasilan, yang 70 persen itu malah ada di regulasi, model bisnis, 'partnership' (kemitraan) dan sebagainya, kalau kita hanya bicara teknologi kita bisa kuasai, tapi untuk menuju 100 persen ini perlu koordinasi instansi terkait lain," ujarnya.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti Ophirtus Sumule mengatakan pemerintah mengambil peranan penting untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam menguasai teknologi mobil listrik dan memproduksinya.
Peran pemerintah antara lain memfasilitasi, membantu pendanaan, membuat regulasi yang mendukung tumbuh kembang dan pemanfaatan teknologi ini.
"Kami membantu untuk mengurus sertifikasinya itu penting. Kalau dia sudah sertifikasi kemudian kita mulai membantu untuk mempersiapkan pelayanan purna jual," ujarnya.
Baca juga: Ahli:Indonesia jadi penyedia teknologi mobil listrik bukan pasar asing
Baca juga: Mobil listrik solusi kurangi polusi, perpres segera terbit
Baca juga: Kemristekdikti dorong penguasaan teknologi baterai lithium
"Kendaraan listrik ini tidak sama dengan yang berbahan bakar minyak, jadi harus memiliki komponen yang didesain secara khusus. Maka dari itu lembaga litbang (penelitian dan pengembangan) dan perguruan tinggi harus bersatu dalam satu inovasi inklusif," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu.
Dia yakin bahwa target produksi massal mobil listrik mulai pada 2022, namun harus didukung dengan sinkronisasi kebijakan dan kemitraan antarinstansi terkait termasuk Kementerian Perindustrian, Kemristekdikti, lembaga penelitian dan pengembangan serta industri.
"Saya yakin tercapai kalau kita serius dalam membagi pekerjaan antara lembaga litbang dan industri, karena tidak ada yang susah di mobil listrik, kita mau bikin baterai apakah itu lithium kita bisa," tuturnya.
Regulasi yang mendukung pengembangan dan komersialisasi mobil listrik juga berperan penting dalam percepatan pengembangan mobil listrik.
"Kemampuan teknologi itu hanya 30 persen dari seluruh keberhasilan, yang 70 persen itu malah ada di regulasi, model bisnis, 'partnership' (kemitraan) dan sebagainya, kalau kita hanya bicara teknologi kita bisa kuasai, tapi untuk menuju 100 persen ini perlu koordinasi instansi terkait lain," ujarnya.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti Ophirtus Sumule mengatakan pemerintah mengambil peranan penting untuk mewujudkan kemandirian bangsa dalam menguasai teknologi mobil listrik dan memproduksinya.
Peran pemerintah antara lain memfasilitasi, membantu pendanaan, membuat regulasi yang mendukung tumbuh kembang dan pemanfaatan teknologi ini.
"Kami membantu untuk mengurus sertifikasinya itu penting. Kalau dia sudah sertifikasi kemudian kita mulai membantu untuk mempersiapkan pelayanan purna jual," ujarnya.
Baca juga: Ahli:Indonesia jadi penyedia teknologi mobil listrik bukan pasar asing
Baca juga: Mobil listrik solusi kurangi polusi, perpres segera terbit
Baca juga: Kemristekdikti dorong penguasaan teknologi baterai lithium
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: