Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Indonesia dan Amerika Serikat harus selalu meningkatkan kerja sama dalam mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang menghargai pluralisme.

Hal itu menurut dia karena keduanya merupakan negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga, dengan latar belakang penduduknya yang beragam.

"Selain juga bekerja sama memajukan demokrasi dengan cara mempromosikan fungsi parlemen yang responsif, akuntabel dan transparan untuk mewujudkan institusi demokrasi yang tangguh," kata Bamsoet saat menerima delegasi House Democratic Partnership, United States House of Representatives (US HDP) yang dipimpin anggota kongres David Price, di Ruang Kerja Ketua DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan DPR RI sedang berproses menuju parlemen modern dan telah mendeklarasikan open parliament untuk berproses dalam mekanisme multilateral melalui open government partnership (OGP) untuk mendorong nilai-nilai keterbukaan, transparansi, demokrasi dan good governance.

Sebagai implementasinya menurut dia, DPR RI telah mengembangkan aplikasi mobile DPR NOW yang mudah diunduh oleh siapa pun, sebagai perangkat digital bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengakses berbagai kinerja DPR RI.

"Dikombinasikan dengan kehadiran ruang Pusat Informasi dan Penyiaran Parlemen, DPR RI membuka pintu selebar-lebarnya bagi rakyat agar bisa mengawasi aktivitas kedewanan secara real time, detik per detik," tuturnya.

Dia menilai peran Parlemen kedua negara sangat besar dalam mendorong pemerintah kedua negara untuk meningkatkan kerja sama ekonomi.

Karenanya itu menurut dia, DPR RI menyambut positif keterlibatan investor Amerika Serikat dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia, pada kuartal ke-3 tahun 2018 lalu tercatat sebesar 356,04 juta dolar AS yang tersebar di 191 proyek.

"Dengan nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2018 mencapai 28,615 miliar dolar AS, masih banyak potensi perdagangan yang bisa dikembangkan," ujarnya.

Bamsoet menilai parlemen Indonesia dan Amerika Serikat perlu memperluas cakupan kerja sama tidak hanya dalam aspek pemajuan perdagangan dan demokrasi saja, tetapi juga dalam penguatan legislasi untuk isu-isu spesifik seperti pemberantasan terorisme.

Hal itu menurut dia karena Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019-2020, ingin berbuat lebih banyak dalam mewujudkan perdamaian dunia.