Kapolri: Masalah Penyelundupan Kayu Harus Tuntas
8 April 2008 14:24 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Sutanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan penyelundupan kayu secara tuntas, termasuk yang mengindikasikan keterlibatan aparat.
Usai menghadiri pelantikan empat belas Duta Besar RI di Istana Negara Jakarta, Selasa, Sutanto mengatakan, penyelidikan kasus penyelundupan kayu di Kalimantan Barat yang juga diindikasikan melibatkan aparat kepolisian, masih terus berlanjut.
"Pemeriksaan perwira polisi dilakukan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri masih berlanjut," katanya.
Ketika ditanya apakah penyelidikan sudah berlanjut hingga tingkat pemeriksaan Kapolda setempat, Sutanto mengatakan, siapapun yang terindikasi tentunya akan diselidiki keterlibatannya dan kasusnya akan ditindaklanjuti.
Ia menambahkan, setidaknya sudah ada 14 orang dari kepolisian setempat yang diperiksa oleh Irwasum Polri.
"Sekali lagi, kita ingin agar kasus `illegal logging` (pembalakan liar) ini selesai. Jadi siapapun yang terindikasi ikut terlibat, akan diselidiki," tegasnya.
Ketika ditanya apakah atas kasus yang terjadi di Kalimantan Barat pihak Polri akan menggalang kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Sutanto mengatakan, kerjasama dengan pola seperti itu dilakukan oleh Departemen Kehutanan (Dephut).
"Dephut sudah melakukan sejumlah kebijakan agar tidak terjadi pembalakan liar dan juga mencegah supaya kegiatan itu tidak terjadi hanya karena pihak luar mau menampung kayu itu," ungkapnya.
Sutanto mengatakan, sulit bagi kepolisian Indonesia untuk menangkap pelakunya jika bukan warga Indonesia dan tidak berada di wilayah Indonesia. "Hanya hukum negara setempat yang dapat memproses hal itu," katanya.
Sebelumnya, ketika mengunjungi barang bukti kayu selundupan di Ketapang, Kalimantan Barat, bersama Menteri Kehutanan MS Kaban, Kamis (3/4), Kapolri menyatakan, semua pejabat Polres Ketapang dan Polda Kalimantan Barat yang terbukti membiarkan penyelundupan kayu ke Malaysia akan mendapatkan sanksi.
Ia berjanji untuk menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyelundupan kayu skala besar dari Ketapang ke Kuching, Malaysia.
Sedangkan Kepala Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan bahwa telah ada indikasi keterlibatan tujuh perwira polisi dalam kasus itu, mulai dari yang berpangkat AKP hingga Kombes. Mereka yang diduga terlibat itu berasal dari Polda Kalbar dan Polres Ketapang.
(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008
Tags: