Singapura (ANTARA) - Perdagangan narkoba ke Singapura, negara dengan undang-undang obat terlarang paling ketat di dunia, telah meningkat baru-baru ini, kata Menteri Hukum K Shanmugam pada Rabu, dan ia mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan narkoba serius yang mencerminkan dukungan publik.
Kelompok hak asasi Lawyer for Liberty memperingatkan "pesta eksekusi" setelah disebutkan permohonan pengampunan oleh sejumlah tahanan hukuman mati di Singapura kepada presiden ditolak bulan ini.
"Kami telah melihat peningkatan jumlah orang yang datang dari negara-negara yang mencoba memperdagangkan" Menteri Shanmugam mengatakan kepada Reuters.
Dia tidak merinci jenis narkoba ilegal yang diselundupkan.
Negara-kota yang makmur ini memiliki kebijakan nol toleransi untuk pelanggaran obat-obatan terlarang dan menjatuhkan hukuman penjara yang lama bagi terpidana pengguna. Ratusan orang - termasuk puluhan warga asing - untuk pelanggaran narkotika telah dihukum gantung selama beberapa dekade terakhir, kata kelompok hak asasi manusia.
Kelompok HAM dan reformasi hukum yang berpusat di Malaysia, Lawyer for Liberty mengatakan bulan ini bahwa hingga 10 narapidana di Singapura ditolak permohonan grasinya pada Juli.
"Ini menunjukkan bahwa Singapura sedang mempersiapkan pesta eksekusi, sama sekali mengabaikan norma hukum internasional dan pendapat dunia yang baik," kata kelompok itu.
Singapura tidak mengungkapkan informasi kepada publik tentang petisi dan keputusan grasi.
Singapura, yang telah memperingatkan terhadap kecenderungan global untuk meringankan hukum narkoba, melaporkan 13 eksekusi pada 2018 - 11 karena pelanggaran narkoba. Amnesty International mengatakan ini adalah tahun pertama sejak 2003 bahwa jumlah penggantungan mencapai dua digit.
Secara global, Amnesty mencatat jumlah eksekusi terendah dalam dekade terakhir pada tahun 2018.
Shanmugam mengatakan jumlah eksekusi yang lebih tinggi tahun lalu juga sebagian disebabkan oleh hiatus dalam eksekusi pada tahun sebelumnya, sementara parlemen meninjau hukuman mati.
Dia mengatakan masih ada "dukungan yang sangat kuat untuk posisi pemerintah saat ini" pada narkoba bahkan ketika beberapa negara tetangga meringankan pendirian mereka yang keras.
Baca juga: BNN akui contoh Singapura terapkan eksekusi mati
Malaysia, negara tetangga Singapura, parlemennya tahun lalu melakukan pemungutan suara untuk menghapus hukuman mati sebagai hukuman wajib untuk perdagangan narkoba.
Di Thailand, telah terjadi perdebatan luas tentang liberalisasi undang-undang tentang marijuana setelah obat itu disahkan untuk penggunaan medis dan penelitian pada tahun 2018.
Namun Shanmugam mengatakan Singapura mengambil sikap berbeda.
"Di tempat-tempat di mana mereka telah melegalkan ganja ... kejahatan telah meningkat ... biaya medis dan biaya rawat inap telah naik secara signifikan, jauh lebih besar daripada dolar pajak yang diharapkan negara terima," katanya.
"Mengesampingkan biaya ekonomi, biaya sosial dalam hal nyawa dan trauma dan keluarga yang sangat signifikan."
Baca juga: Malaysia dan Singapura tempat transit narkoba menurut Budi Waseso
Baca juga: WN Singapura Selundupkan Shabu 2,1 Kg
Sumber: Reuters
Singapura : Penyelundupan narkoba memburuk kendati ada hukum gantung
31 Juli 2019 20:07 WIB
Singapura menerapkan undang-undang sangat berat bagi pengedar narkotika salah satunya hukuman gantung (Foto : Net/Ilustrasi) (Foto : Net/Ilustrasi/)
Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019
Tags: