Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandar Lampung melakukan program inovasi peningkatan pelayanan publik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Peningkatan fasilitas pelayanan publik yang baru pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 2526 Sat Lantas Polresta Bandarlampung," kata
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Wirdo Nefisco, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, program yang diluncurkan berupa sistem antrian First In First Out (FIFO), yaitu sistem pelayanan berbasis teknologi sehingga pelayanan sesuai dengan nomor urut yang diambil dari alat antri FIFO.
Selain itu, lanjut dia, saat ini juga telah disediakan ruang laktasi yang tertutup dan nyaman bagi para pemohon wanita yang sedang masa menyusui bayinya dan juga ruang bermain anak yang dibuat layaknya taman bermain anak dan senyaman mungkin bagi pemohon/istri pemohon yang membawa balita.
Baca juga: Kapolri minta tempat pembuatan SIM bebas pungli
Baca juga: Polres Garut mencanangkan "SIM Keliling Goes To Masjid"
Baca juga: Rekor MURI dalam pelayanan pembuatan SIM akan dicetak Ditlantas POLDA Kalsel
Wirdo Nefisco, menjelaskan, Satpas 2526 Sat Lantas Polresta Bandar lampung juga menyediakan charging box yang dapat digunakan pemohon untuk mengisi ulang baterai handphone serta tombol IKM atau indeks kepuasan masyarakat agar pihaknya dapat memantau sejauh mana kepuasan/ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
"Kami berkomintmen ini sejalan juga dengan visi kita terutama Lantas untuk memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi standar pelayanan publik, serta sejalan juga dengan misi yang kita wujudkan yaitu program bapak Kapolri yaitu promoter dan reformasi birokrasi Polri terutama dalam rangka penerbitan SIM," ujar Kapolresta itu.
Wirdo berharap berbagai progran ini dapat lebih memaksimalkan dan memenuhi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Kota Bandarlampung.
Ali warga Bandarlampung, mengatakan inovasi yang dilakukan Polresta Bandar lampung cukup bagus untuk pelayanan terhadap warga yang akan membuat atau memperpanjang SIM.
"Saya senang dengan adanya peningkatan pelayanan publik itu. Saya juga berharap pembuatan maupun perpanjangan SIM dapat lebih dipercepat agar tidak banyak menyita waktu," tambahnya.
Polresta Bandarlampung melakukan inovasi pelayanan pembuatan SIM
31 Juli 2019 16:18 WIB
Seorang warga tengah membuat SIM didampingi petugas, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (31/7/2019) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: