Makassar (ANTARA) - Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Maros dan Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kloter 32 Embarkasi Makassar mengenakan pakaian ihram di pesawat.

"Di tengah perjalanan di pesawat nanti, jamaah sudah harus menggunakan pakaian ihram dan mikat, karena langsung umroh setiba di Jeddah, Makkah," kata Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Iqbal Ismail di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, pengenaan pakaian ihram ini di atas pesawat pas ketika berada diatas Kota Yalaman dan pramugari akan mengumumkan pada jamaah untuk menggunakan pakaian ihram.

Baca juga: Jamaah diimbau selalu bersama regu saat berihram
Baca juga: Kloter 32 embarkasi Hasanuddin Makasar bertolak menuju Mekkah

Berkaitan dengan hal itu, JCH sudah diwanti-wanti untuk menyiapkan pakaian ihram di tas jinjing. Penggunaan pakaian ihram ini berbeda dengan kondisi JCH sebelumnya yang memulai perjalanan di Kota Madinah, sehingga melakukan menggunakan pakaian ihram sebelum mikat di Bir Ali atau perbatasan Kota Medinah dan Makkah.

"Kalau JCH Kloter 32 ini langsung tiba di Makkah dan melakukan ibadah ihram sebelum melakukan ibadah haji," kata Iqbal.
JCH termuda Muh Rafli dan Lutfiah di Kloter 32 Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudaing, Makassar, Selasa (30/07/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong

Para tamu Allah di Kloter 32 Embarkasi Makassar ini, tercatat dua bersaudara yang akan melaksanakan ibadah haji dengan usia termuda yakni Muh Rafli (24) dan Lutfiah (18).

Menurut Rafli, ibunya sudah mendaftarkan kedua anaknya untuk berhaji pada 2009, ketika itu Rafli dan Lutfiah masih anak-anak.
Baca juga: Laporan dari Mekkah - PPIH siapkan ihram cadangan di bandara

"Alhamdulillah setelah 10 tahun daftar tunggu, sudah dapat panggilan dan kini juga sudah siap berhaji," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Embarkasi Makassar diketahui hingga pemberangkatan Kloter 32 tercatat sudah 14.352 JCH dan 160 orang petugas haji atau total 14.512 JCH yang diberangkatkan ke tanah suci. Sedangkan jumlah "Open Seat" atau kursi yang tidak terisi sebanyak 48 orang, hal ini karena alasan meninggal, sakit, hamil ataupun membatalkan pendaftaran hajinya karena alasan tertentu.