Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan kebijakan pelonggaran suku bunga penjaminan oleh pihaknya dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) akan mendorong perbankan menurunkan suku bunga deposito dan selanjutnya untuk suku bunga kredit pada tiga bulan mendatang atau Oktober 2019.

"Kalau suku bunga penjaminan LPS akan mendorong (penurunan) suku bunga deposito, perbankan tiga bulan mendatang bisa turunkan suku bunganya. Ini karena mayoritas Dana Pihak Ketiga (DPK) ada di tenor tiga bulan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Selasa siang ini, Halim mengumumkan bahwa LPS menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum sebesar 0,25 persen menjadi 6,75 persen, dan penjaminan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 9,25 persen dari 9,5 persen.

Sedangkan suku bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum dipertahankan di 2,25 persen. Langkah itu untuk merespon arah pergerakan suku bunga simpanan dan kredit perbankan yang cenderung stabil pasca-pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia pada Juli 2019.

Halim berharap dengan stimulus dari lembaganya dan juga bank sentral, maka likuiditas perbankan akan lebih longgar, sehingga biaya dana perbankan juga akan lebih murah. Dengan begitu perbankan akan lebih leluasa menurunkan suku bunga kredit atau pinjamannya.

"Sebetulnya sekarang ini suku bunga simpanan relatif stabil dan diikuti melandainya suku bunga kredit dan cenderung turun," ujar dia.

Bank Indonesia pada 18 Juli 2019 baru saja menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate ke 5,75 persen dari enam persen, setelah delapan bulan terakhir memilih untuk mempertahankan kebijakan suku bunga.

Pemangkasan kebijakan suku bunga dari LPS dan otoritas moneter ini juga merespon kebijakan serupa yang diambil regulator-regulator di industri keuangan global untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penurunan suku bunga penjaminan LPS ini akan mendorong lebih cepat penurunan suku bunga simpanan dan selanjutnya suku bunga kredit di industri perbankan.

Secara alamiah, kata Wimboh, penurunan suku bunga acuan BI akan mengubah suku bunga simpanan perbankan dalam waktu tiga hingga empat bulan.

"Jika suku bunga LPS juga turun, maka akan lebih cepat. Begitu juga dengan transmisinya ke suku bunga kredit," kata Wimboh.

Dengan pelonggaran suku bunga acuan dari BI dan LPS, OJK meyakini akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 11-13 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir 2019.

Baca juga: LPS pangkas suku bunga penjaminan 0,25 persen