Jakarta (ANTARA) - Universitas Bung Karno (UBK), Menteng, Jakarta Pusat akan menindak dengan tegas mahasiswanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Paling berat dikeluarkan dan menghadapi konsekuensi secara hukum. Kalau sudah ranah hukum kami serahkan ke pihak berwajib," kata Wikan, Humas UBK saat ditemui, di Jakarta, Selasa.

UBK, menurut Wikan, berupaya mengantisipasi praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus melalui sejumlah kebijakan yang diberlakukan pengelola, seperti menyerahkan bukti bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru yang akan mendaftar.
Baca juga: Razia narkoba sebuah kampus di Jakarta dinilai sebagai terapi kejut

"Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang dibuktikan dengan hasil tes lab. Itu standar di UBK kami terapkan seperti itu," ujar Wikan.

Selain itu, UBK juga secara rutin memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada mahasiswa bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian serta pengawasan secara internal di lingkungan kampus agar lingkungan kampus dan mahasiswa UBK bebas dari narkoba.

"Intinya kami memberikan kesadaran kepada mahasiswa mana yang bahaya dan yang enggak dan risikonya serta pengawasan secara internal dari pihak kampus. Kalau bisa dicegah kan lebih baik," ujarnya pula.