Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan etika saksi yang dihadirkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku pemohon dalam perkara sengketa hasil Pileg 2019 di Ruang Sidang Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (30/7).

Posisi dan etika saksi bernama Sohibul Ahmad itu dipertanyakan karena ketika Pemilu berlangsung, Sohibul bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 07 Desa Pangkal Duri, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Ini secara etika bagaimana, jadi mau mengkritik pekerjaan Anda sendiri ya? Kalau terjadi kesalahan begitu yang salah siapa, kan Anda ikut salah. Kok sekarang malah dibuka-buka di forum sidang ini," kata Arief.

"Mohon maaf Yang Mulia," jawab Sohibul.

Menurut Arief seharusnya Sohibul berada di pihak KPU karena sama-sama bertugas sebagai penyelenggara pemilu. Namun dalam sidang pembuktian Sohibul justru menjadi saksi pemohon yang menunjukkan kesalahan penghitungan suara untuk PKB di TPS tempat dia bertugas.

Kendati demikian Sohibul tetap diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangannya sebagai saksi pemohon. Dalam keterangannya, Sohibul menyebutkan di TPS tempat dia bertugas PKB memperoleh 65 suara, sedangkan di PPK kecamatan suara PKB kemudian berkurang menjadi 35 suara.

Arief kemudian kembali bertanya mengapa pada saat terjadi kesalahan, Sohibul tidak membetulkannya. Menurut Sohibul kesalahan tersebut tidak dia ketahui.

"Lho berarti Anda tidak cermat dong pada waktu jadi petugas KPPS padahal di sumpah lho. Wah dosa Anda di sana dan di sini, surga tidak mau terima lho, neraka juga jauh," kata Arief.

"Ini demi menyampaikan kebenaran Yang Mulia," jawab Sohibul.

"Ya tidak bisa, itu karena Anda khilaf. Padahal sewaktu bertugas Anda sudah bersumpah bahwa Anda akan bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa ada khilaf. Sekarang khilaf malah dibuka-buka di sidang terbuka," kata Arief.

Arief kemudian menambahkan meskipun perubahan suara untuk PKB tidak terjadi di TPS, namun Sohibul selaku petugas dapat menyampaikan perubahan tersebut pada petugas PPK Kecamatan.

Usai Sohibul memberikan keterangan, Arief kemudian berpesan kepada KPU supaya lebih berhati-hati dalam merekrut petugas pemilu baik dari tingkat KPPS, PPS, hingga PPK. Menurut Arief petugas pemilu haruslah seseorang yang beretika dan berintegritas, mengingat pemilu merupakan momentum strategis.