Buronan asal Inggris ditangkap karena terlibat kasus narkotika
30 Juli 2019 13:10 WIB
Buronan polisi Inggris, dengan inisial TDM telah ditangkap atas kasus narkotika oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2019)
Badung (ANTARA) - Buronan polisi Inggris dengan inisial TDM yang diketahui keberadaannya di Bali yang juga terlibat kasus narkotika, kini telah ditangkap di wilayah Kerobokan Kelod oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
"Setelah didalami dari hasil penangkapan dan diperiksa kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu-sabu, suntikan bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid), dan setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, Selasa.
Amran menambahkan, dengan melihat ada unsur pidana umum, maka pihak Imigrasi menyerahkan dan juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia menyampaikan, Pihaknya menemukan barang bukti berupa paspor, handphone, dua alat isap sabu-sabu, beberapa alat suntik, dan steroid cair yang biasa digunakan oleh atlet binaraga.
Melihat unsur tersebut, lalu pihak imigrasi terhadap TDM melakukan tes urine. Adapun hasilnya, ditemukan TDM terbukti positif menggunakan morfin.
Menurutnya lagi, terhadap buronan polisi Inggris tersebut, adanya dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi.
Baca juga: Buronan asal Inggris ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Bali
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menyatakan, juga akan melakukan pendalaman lagi terkait dengan narkotika yang digunakan buronan polisi Inggris tersebut.
"Sesuai dengan hasil penangkapan akan kami lakukan pendalaman terkait dengan kasus ini, untuk ancaman pidananya ya nanti kita akan didalami lagi," kata Kompol Wayan Arta Ariawan.
Wayan Arta Ariawan menjelaskan bahwa terkait dengan beredarnya informasi di sosial media, menjadi dasar dilakukan penangkapan terhadap buronan ini.
"Dari awal terkait dengan viralnya keberadaan yang bersangkutan ini kan jadi dasar awal pihak imigrasi melakukan penangkapan, dari ini nanti ksmi akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Kedatangan buronan dari Inggris tersebut ke Bali, yaitu selama dua kali, dan dari kedatangannya terindikasi WNA tersebut menerima narkotika dari temannya selama dua kali berkunjung ke Bali.
Pada saat penangkapan, tidak ditemukan narkotika, hanya alat isap sabu-sabu, dengan hasil tes urine TDM positif terdapat morfin.
"Indikasinya kemungkinan dapat dari temennya, untuk jumlah berapa, temannya masih akan kami dalami lagi," ujarnya pula.
"Setelah didalami dari hasil penangkapan dan diperiksa kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu-sabu, suntikan bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid), dan setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, Selasa.
Amran menambahkan, dengan melihat ada unsur pidana umum, maka pihak Imigrasi menyerahkan dan juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia menyampaikan, Pihaknya menemukan barang bukti berupa paspor, handphone, dua alat isap sabu-sabu, beberapa alat suntik, dan steroid cair yang biasa digunakan oleh atlet binaraga.
Melihat unsur tersebut, lalu pihak imigrasi terhadap TDM melakukan tes urine. Adapun hasilnya, ditemukan TDM terbukti positif menggunakan morfin.
Menurutnya lagi, terhadap buronan polisi Inggris tersebut, adanya dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi.
Baca juga: Buronan asal Inggris ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Bali
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menyatakan, juga akan melakukan pendalaman lagi terkait dengan narkotika yang digunakan buronan polisi Inggris tersebut.
"Sesuai dengan hasil penangkapan akan kami lakukan pendalaman terkait dengan kasus ini, untuk ancaman pidananya ya nanti kita akan didalami lagi," kata Kompol Wayan Arta Ariawan.
Wayan Arta Ariawan menjelaskan bahwa terkait dengan beredarnya informasi di sosial media, menjadi dasar dilakukan penangkapan terhadap buronan ini.
"Dari awal terkait dengan viralnya keberadaan yang bersangkutan ini kan jadi dasar awal pihak imigrasi melakukan penangkapan, dari ini nanti ksmi akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Kedatangan buronan dari Inggris tersebut ke Bali, yaitu selama dua kali, dan dari kedatangannya terindikasi WNA tersebut menerima narkotika dari temannya selama dua kali berkunjung ke Bali.
Pada saat penangkapan, tidak ditemukan narkotika, hanya alat isap sabu-sabu, dengan hasil tes urine TDM positif terdapat morfin.
"Indikasinya kemungkinan dapat dari temennya, untuk jumlah berapa, temannya masih akan kami dalami lagi," ujarnya pula.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: