Sorong (ANTARA) - Polres Sorong Kota telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Simon Hara, Satpam perusahaan gas LNG Tangguh pada 16 Juni 201.

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky Kristanto Abadi di Sorong, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka dugaan pembunuhan Simon ditempat yang berbeda.

Empat pelaku tersebut adalah Bob diamankan di Jayapura, Anton diamankan di Doom Kota Sorong, dan pelaku Elton serta Onong diamankan di Kabupaten Raja Ampat.

Baca juga: Polisi Sorong proses hukum narapidana penyebar berita hoaks

Baca juga: Polisi di Sorong dianiaya pengendara saat razia


Baca juga: Polisi di Sorong dianiaya pengendara saat razia

"Masih ada satu pelaku dalam pengejaran berinisial HR yang sedang dalam pengejaran.Namun pihaknya telah mengantongi beberapa tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian HR," ujarnya.

Ia menjelaskan, keempat pelaku yang telah diamankan sedang dalam proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut sebagaimana ketentuan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan Simon terungkap berawal dari korban dilaporkan menghilang pada 16 Juni 2019 dan korban terakhir terlihat bersama tersangka Bob.

Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di Puncak Arfak Kota Sorong pada 24 Juni hingga dan empat orang yang telah diamankan serta satu yang masih buron terlibat dalam kasus tersebut.