Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menghabiskan total anggaran sebesar Rp7,5 miliar pada pemilu serentak tahun 2019.

"Dana tersebut dihabiskan untuk membayar honor seluruh jajaran Bawaslu Tanjungpinang, termasuk panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini, Senin (29/7).

Baca juga: Bawaslu: Manajemen pemilu Kepri buruk

Baca juga: Bawaslu Kepri terima gaji setelah sembilan bulan

Baca juga: Bawaslu belum berhasil periksa saksi politik uang


Kemudian, kata Zaini, pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini berbeda dengan pemilu tahun 2014 lalu.

Tahun ini, lanjutnya, Bawaslu untuk pertama kalinya menempatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 568 TPS se-Kota Tanjungpinang.

Sementara pada periode pemilu sebelumnya tidak ada yang namanya PTPS.

"Ini menyedot anggaran yang cukup besar. Peruntukannya antara lain buat pelatihan, sosialisasi hingga honor bagi PTPS," sebut Zaini.

Zaini menambahkan, untuk pilkada serentak tahun 2020 mendatang, seluruh anggaran Bawaslu Kota Tanjungpinang terakumulasi di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu disebabkan, Kota Tanjungpinang tidak ikut melaksanakan pilkada serentak 2020.

"Kami hanya ada pemilihan gubernur Kepri, makanya anggaran ikut ke Bawaslu Kepri," imbuhnya.