Jambi targetkan pendapatan APBD Rp4,566 triliun
29 Juli 2019 16:33 WIB
Sekda Provinsi Jambi H M Dianto dan Ketua DPRD Provinsi Jambi H Cornelis Buston pada sidang paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 serta rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun 2020. (Humas DPRD Provinsi Jambi/HO)
Jambi (ANTARA) - Target pendapatan daerah Provinsi Jambi pada 2019 bertambah Rp48,918 miliar atau meningkat sebesar 1,08 persen dari target pendapatan APBD murni 2019 dari Rp4,517 triliun menjadi Rp4,566 triliun pada perubahan APBD tahun 2019.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto, di Gedung DPRD Jambi, Senin, pada sidang paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 serta rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun 2020.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Ar Syahbandar dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Kemudian target PAD pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan sejumlah Rp41,804 miliar dari target sebelumnya sejumlah Rp1,524 triliun menjadi Rp1,566 triliun atau meningkat 2,74 persen.
Selanjutnya dana perimbangan juga mengalami peningkatan sebesar Rp7,114 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp2,965 triliun menjadi Rp2,972 triliun atau meningkat sebesar 0,24 persen yang merupakan peningkatan komponen bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Adapun belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 dialokasikan sejumlah Rp5,222 triliun, alokasi tersebut bertambah sejumlah Rp409,345 miliar atau meningkat sebesar 8,50 persen dari alokasi belanja pada APBD murni sejumlah Rp4,813 triliun.
Sementara dalam rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020, Sekda menjelaskan target pendapatan daerah berjumlah Rp4,448 triliun. Jumlah tersebut berkurang sejumlah Rp234,075 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sejumlah Rp4,517 triliun atau menurun sebesar 5,18 persen. Penurunan target pendapatan tersebut disebabkan belum diperhitungkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.
Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2020, dialokasikan sejumlah Rp4,918 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sejumlah Rp2,961 triliun dan belanja langsung sejumlah Rp1,956 triliun dengan proporsi untuk belanja sebesar 60,22 persen untuk belanja tidak langsung dan 39,78 persen untuk belanja langsung.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, nota keuangan rancangan Perubahan APBD 2019 dan rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi DPRD sebelum disahkan.*
Baca juga: Gubernur Jambi diundang ke Jambore Pramuka dunia di AS
Baca juga: Mengenal Desa Tangkit Baru, sentra produksi nanas di Jambi
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto, di Gedung DPRD Jambi, Senin, pada sidang paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 serta rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemprov Jambi tahun 2020.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Ar Syahbandar dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Kemudian target PAD pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan sejumlah Rp41,804 miliar dari target sebelumnya sejumlah Rp1,524 triliun menjadi Rp1,566 triliun atau meningkat 2,74 persen.
Selanjutnya dana perimbangan juga mengalami peningkatan sebesar Rp7,114 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp2,965 triliun menjadi Rp2,972 triliun atau meningkat sebesar 0,24 persen yang merupakan peningkatan komponen bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.
Adapun belanja daerah pada APBD Perubahan 2019 dialokasikan sejumlah Rp5,222 triliun, alokasi tersebut bertambah sejumlah Rp409,345 miliar atau meningkat sebesar 8,50 persen dari alokasi belanja pada APBD murni sejumlah Rp4,813 triliun.
Sementara dalam rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020, Sekda menjelaskan target pendapatan daerah berjumlah Rp4,448 triliun. Jumlah tersebut berkurang sejumlah Rp234,075 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang ditetapkan sejumlah Rp4,517 triliun atau menurun sebesar 5,18 persen. Penurunan target pendapatan tersebut disebabkan belum diperhitungkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.
Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2020, dialokasikan sejumlah Rp4,918 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sejumlah Rp2,961 triliun dan belanja langsung sejumlah Rp1,956 triliun dengan proporsi untuk belanja sebesar 60,22 persen untuk belanja tidak langsung dan 39,78 persen untuk belanja langsung.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, nota keuangan rancangan Perubahan APBD 2019 dan rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi DPRD sebelum disahkan.*
Baca juga: Gubernur Jambi diundang ke Jambore Pramuka dunia di AS
Baca juga: Mengenal Desa Tangkit Baru, sentra produksi nanas di Jambi
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: