Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap tim menteri ekonomi yang baru bisa menekan biaya logistik ke angka 20 persen terhadap PDB agar Indonesia memiliki daya saing tinggi dibandingkan negara-negara lain.

"Kalau biaya logistik itu bisa turun ke angka 20 persen atau 18 persen, bisa dibayangkan bagaimana dana yang bisa kita hemat itu bisa kita gunakan untuk program pembangunan dan lain-lain. Tentu kalau biaya logistiknya murah, kita bisa memiliki nilai daya saing dibandingkan negara-negara lain," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain Rico Rustombi di Jakarta, Senin.

Rico menjelaskan bahwa upaya untuk menekan biaya logistik itu kembali lagi pada masalah niat baik dari pemerintah, apakah melihat logistik tersebut membantu posisi indonesia dalam ekspor-impor perdagangan.

Jika biaya logistik Indonesia tidak lebih efisien dibandingkan negara-negara lain, maka sulit untuk mengharapkan biaya distribusi barang-barang bisa lebih murah.

Upaya yang paling tepat adalah pemerintah secara sadar, berkomitmen penuh untuk betul-betul memiliki program dalam lima tahun mendatang agar biaya logistik di Indonesia terhadap PDB bisa turun dari 24 persen menjadi 20 persen.

Kadin melihat bahwa dari tahun ke tahun dalam PDB Indonesia, biaya logistik tidak berkurang dari 20 persen dan masih bertahan di sekitar angka 23 sampai dengan 24 persen.

Sebetulnya ini merupakan pekerjaan rumah yang besar dan sudah dari dibicarakan, tapi perkembangannya lambat dalam proses pembenahan penurunan biaya logistik.


"Kita selalu membicarakan dwelling time, namun ini bukanlah sesuatu yang bisa menurunkan biaya logistik. Sebetulnya logistik tujuan utamanya adalah end-to-end, bukan hanya di sisi pelabuhan saja, bukan hanya bicara bagaimana barang itu sebelum atau setelah dibayar clearance tapi lebih kepada bagaimana konektivitas. Begitu barang mau keluar atau masuk, kemudian sampai ke tujuan kepada customer itu menjadi penting bagaimana aturan main yang dibuat peran swasta dan pemerintah," kata Rico.

Selain itu distribusi barang ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional melainkan juga di tingkat daerah, dan aturan pemerintah daerah dengan perusahaan seharusnya bisa terkoordinasi dengan baik.

Selama ini Kadin melihat pemerintah pusat sudah berupaya membenahi peraturan, namun pemerintah daerahnya tidak melakukan apapun. Dengan demikian terjadi simpang siur sehingga yang dirugikan adalah masyarakat sendiri karena pengusaha akan membebankan biaya tambahan kepada customer.

"Jadi yang penting adalah good will, bagaimana pemerintah melihat penurunan biaya logistik bisa membantu Indonesia untuk meningkatkan daya saing," pungkasnya.

Baca juga: Pusat Logistik Berikat berkontribusi turunkan biaya logistik
Baca juga: Luhut: pelabuhan terintegrasi tekan biaya logistik hingga 45 persen
Baca juga: Menteri Susi ingin rantai logistik nasional efisien