Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Sekretaris Wakil Presiden (Sektwapres) RI, berjanji akan menerbitkan buku pencegahan dan penanganan kasus stunting yang berhasil dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Nanti kami akan membuat suatu buku hasil kerja pemerintah Kabupaten Bangka yang berhasil melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sekwapres RI, Koko Hariono di Sungaliat, Senin, saat menyaksikan penandatangan kerjasama pencegahan stunting dengan Kemenag dan Komunitas Wartawan Bangka (KWB).

Dia menambahkan, melalui buku yang diterbitkan nantinya dapat menjadi referensi pemerintah daerah lainnya di Indonesia termasuk MoU dengan Kemenag dan organisasi wartawan yang baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Bangka berhasil turunkan angka stunting

"Saya mengakui, kerja sama pencegahan stunting antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan Kemenag dan organisasi wartawan merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia, dan dapat dicontoh oleh daerah lainnya," jelasnya.

Dia mengemukakan, buku yang berhasil diterbitkan direncanakan akan dibagikan ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar dapat menjadi contoh umum pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan keterlibatan lintas sektoral dalam pencegahan stunting yang dituangkan dalam MoU adalah bukti komitmen pemerintah Kabupaten Bangka menuntaskan kasus stunting.

Baca juga: Pemprov Kepri nyatakan perang lawan stunting

"Keterlibatan Kemenag maupun organisasi wartawan adalah strategi intervesi inisiatif yang dilakukan dengan harapan capaian kasus stunting secara bertahap terus menurun hingga pada angka nol persen dari saat ini masih 8,9 persen," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka, sampai akhir 2023 menargetkan angka kasus stunting nol persen "zero Stunting" dan optimis target tersebut dapat tercapai.

Baca juga: Bangka terima dana KRPL Rp500 juta atasi kekerdilan