Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap oknum polisi penembak polisi, Brigadir Rangga Tianto, akan keluar dalam dua pekan.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan psikologis, tes kesehatan fisik, dan pemeriksaan urine terhadap tersangka Brigadir Rangga Tianto.
Baca juga: Kriminolog sebut polisi tembak polisi punya persoalan pribadi
"Semuanya dilakukan, psikologis dan tes kesehatan fisik juga. Semua itu hasilnya baru akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan,” kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Senin.
Terkait dengan kepemilikan senjata, Rangga sebenarnya telah dianggap memenuhi syarat dan mengikuti aturan yang ada.
Hal itu karena dalam standar operasional prosedur Polri terdapat pengecekan secara berkala bagi anggota yang diberikan kewenangan memegang senjata.
"Tiap semester itu ada pemeriksaan. Kalau dia masih memegang senjata, ya, berarti memenuhi syarat itu," tutur Dedi.
Baca juga: Kompolnas usulkan setiap Polres miliki psikolog
Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy mengamankan pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan melaporkannya ke Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam, dengan barang bukti celurit.
Orang tua Fahrul kemudian datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
Brigadir Rangga tidak terima dan menembakkan senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan sehingga korban meninggal di tempat.
Baca juga: Polisi tembak polisi, IPW: Banyak faktor melatarbelakangi
Brigadir Rangga merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman dari Fahrul.
Hasil pemeriksaan kesehatan oknum penembak polisi terbit dua pekan
29 Juli 2019 15:17 WIB
Personel kepolisian membawa jenazah Bripka Rahmat Effendy untuk dimakamkan di Rumah Duka Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26-7-2019). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: