Indonesia kembali selenggarakan Festival HAM tahun 2019
29 Juli 2019 15:10 WIB
Bupati Jember (kiri tengah) Faida, bersama Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Staf Ahli Kantor Kepresidenan, Ifdhal Kasim dan Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo menandatanganinya nota kesepahaman MOU penyelenggaraan Festival HAM 2019, di Jakarta, Senin (29/7/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyelenggarakan Festival HAM keenam di Jember, Jawa Timur, pada 19-21 November 2019, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang HAM, serta meningkatkan kerjasama pihak nasional dan internasional.
"Festival ini kegiatan penting, satu faktor kesempatan Indonesia mengumpulkan wajah pemda, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk duduk bersama membicarakan masalah HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam acara penandatanganan MOU Festival HAM 2019 di Jakarta, Senin.
Sebanyak empat lembaga yaitu Komisi Nasional HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Kabupaten Jember dan International NGO Forum for Indonesian Development (INFID) menandatangani Nota Kesepahaman penyelenggaraan festival itu.
Baca juga: Presiden: Pemerintah berupaya percepat penyelesaian kasus HAM
Bupati Jember, Faida menyatakan kesiapannya sebagai tua rumah Festival HAM keenam pada November 2019 dan mengajak semua pihak serta masyarakat Indonesia hadir menyaksikan.
"Karena festival ini adalah milik kita semua bawalah semua yang berkait dengan hak, bawalah ke Festival HAM, apapun layak dibawa ke Festival HAM Jember," kata Faida
Festival itu merupakan bagian dari konferensi Kabupaten/Kota HAM yang diselenggarakan sejak 2014 yang diinisiasi oleh INFID bersama Komnas HAM.
Acara itu diharapkan dapat mempromosikan program HAM ke seluruh masyarakat Indonesia dan memperkenalkan praktek hidup toleran di kabupaten/kota di Indonesia serta mendokumentasikan praktik yang berhasil diterapkan di sejumlah daerah.
Kegiatan penandatangan MoU ini juga diisi dengan diskusi publik dengan tema "Potensi adopsi kabupaten/kota HAM di Indonesia" yang menghadirkan sejumlah narasumber yakni
Bupati Jember, Faida, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto dan Staf Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ifdhal Kasim.
"Festival ini kegiatan penting, satu faktor kesempatan Indonesia mengumpulkan wajah pemda, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk duduk bersama membicarakan masalah HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam acara penandatanganan MOU Festival HAM 2019 di Jakarta, Senin.
Sebanyak empat lembaga yaitu Komisi Nasional HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Kabupaten Jember dan International NGO Forum for Indonesian Development (INFID) menandatangani Nota Kesepahaman penyelenggaraan festival itu.
Baca juga: Presiden: Pemerintah berupaya percepat penyelesaian kasus HAM
Bupati Jember, Faida menyatakan kesiapannya sebagai tua rumah Festival HAM keenam pada November 2019 dan mengajak semua pihak serta masyarakat Indonesia hadir menyaksikan.
"Karena festival ini adalah milik kita semua bawalah semua yang berkait dengan hak, bawalah ke Festival HAM, apapun layak dibawa ke Festival HAM Jember," kata Faida
Festival itu merupakan bagian dari konferensi Kabupaten/Kota HAM yang diselenggarakan sejak 2014 yang diinisiasi oleh INFID bersama Komnas HAM.
Acara itu diharapkan dapat mempromosikan program HAM ke seluruh masyarakat Indonesia dan memperkenalkan praktek hidup toleran di kabupaten/kota di Indonesia serta mendokumentasikan praktik yang berhasil diterapkan di sejumlah daerah.
Kegiatan penandatangan MoU ini juga diisi dengan diskusi publik dengan tema "Potensi adopsi kabupaten/kota HAM di Indonesia" yang menghadirkan sejumlah narasumber yakni
Bupati Jember, Faida, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto dan Staf Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ifdhal Kasim.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: