Pemerintah dorong pembangunan mobil listrik untuk angkutan massal
29 Juli 2019 15:02 WIB
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jumain Appe berbicara kepada wartawan di sela penjurian Anugerah Budhipura 2019 di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Senin (29/07/2019). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong pembangunan mobil listrik untuk angkutan massal.
"Kalau mobil saat ini masih dalam tahap pengembangan di Jawa Barat, platformnya dengan angkot dan mini bus. Belum kita mengarah ke kendaraan personal, misalnya sedan," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jumain Appe kepada wartawan di Gedung BPPT, Jakarta, Senin.
Jumain mengatakan bahwa pemberlakuan peraturan pemerintah mengenai mobil listrik akan mendorong percepatan pengembangan kendaraan berbasis elektrik dan pembangunan ekosistem pendukungnya.
Mobil listrik saat ini dikembangkan menggunakan sekitar 40 persen komponen lokal.
"Kita sudah melakukan kerja sama antara perguruan tinggi yang mengembangkan kemudian badan usaha, dan juga wilayah-wilayah yang nanti di mana kita kembangkan pabriknya," kata Jumain.
Dia juga menyebutkan adanya keinginan dari Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan mobil listrik secara bertahap.
"Jadi bertahap, tujuannya supaya tidak langsung mematikan perusahaan kendaraan bermotor bensin ini, tapi akan ditransformasi dari bensin ke listrik secara pelan-pelan, supaya industri komponen dalam negeri itu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan industri komponen kendaraan listrik ini," ujarnya.
Target penggunaan mobil listrik, menurut dia, kemudian akan ditingkatkan sampai 30 persen dari jumlah kendaraan berbasis listrik pada 2035.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengemukakan bahwa peraturan tentang mobil listrik kemungkinan akan keluar di penghujung Juli 2019.
"Satu tentang peraturan presiden mengenai ekosistem industri listriknya. Peraturan pemerintahnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta (25/7).
Sri Mulyani mengatakan tren penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik meningkat di sejumlah negara di dunia, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar tapi juga menjadi pemasok mobil listrik beserta komponennya.
Baca juga:
Luhut yakin Presiden teken Perpres mobil listrik pekan ini
Perpres mobil listrik kesempatan "lompat katak" di industri otomotif
"Kalau mobil saat ini masih dalam tahap pengembangan di Jawa Barat, platformnya dengan angkot dan mini bus. Belum kita mengarah ke kendaraan personal, misalnya sedan," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jumain Appe kepada wartawan di Gedung BPPT, Jakarta, Senin.
Jumain mengatakan bahwa pemberlakuan peraturan pemerintah mengenai mobil listrik akan mendorong percepatan pengembangan kendaraan berbasis elektrik dan pembangunan ekosistem pendukungnya.
Mobil listrik saat ini dikembangkan menggunakan sekitar 40 persen komponen lokal.
"Kita sudah melakukan kerja sama antara perguruan tinggi yang mengembangkan kemudian badan usaha, dan juga wilayah-wilayah yang nanti di mana kita kembangkan pabriknya," kata Jumain.
Dia juga menyebutkan adanya keinginan dari Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan mobil listrik secara bertahap.
"Jadi bertahap, tujuannya supaya tidak langsung mematikan perusahaan kendaraan bermotor bensin ini, tapi akan ditransformasi dari bensin ke listrik secara pelan-pelan, supaya industri komponen dalam negeri itu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan industri komponen kendaraan listrik ini," ujarnya.
Target penggunaan mobil listrik, menurut dia, kemudian akan ditingkatkan sampai 30 persen dari jumlah kendaraan berbasis listrik pada 2035.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengemukakan bahwa peraturan tentang mobil listrik kemungkinan akan keluar di penghujung Juli 2019.
"Satu tentang peraturan presiden mengenai ekosistem industri listriknya. Peraturan pemerintahnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta (25/7).
Sri Mulyani mengatakan tren penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik meningkat di sejumlah negara di dunia, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar tapi juga menjadi pemasok mobil listrik beserta komponennya.
Baca juga:
Luhut yakin Presiden teken Perpres mobil listrik pekan ini
Perpres mobil listrik kesempatan "lompat katak" di industri otomotif
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019
Tags: