Brisbane (ANTARA News) - Pemerintah Australia kini disibukkan oleh aksi orang-orang iseng yang "menyerang" pesawat terbang dengan alat pointer bersinar laser yang berpotensi membahayakan penerbangan komersial. Sepanjang tahun 2007, terjadi 300 kali penyerangan pesawat dengan pointer laser di seluruh Australia. Kondisi ini mendorong Polisi Federal Australia (AFP) bersama beberapa lembaga pemerintah terkait bertemu di Canberra, Rabu. ABC dan Stasiun TV "Channel Seven", Rabu, melaporkan, pertemuan di Canberra itu membahas kemungkinan pelarangan terhadap alat pointer laser di Australia menyusul adanya serangan yang sama terhadap enam pesawat di atas udara kota Sydney Selasa malam (1/4). Kepala Pemerintah Negara Bagian New South Wales, Morris Iemma, mendukung pelarangan terhadap alat pointer laser karena sinar laser yang diarahkan ke kaca depan pesawat bisa membahayakan penerbangan. Aksi semacam itu, katanya, tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan iseng melainkan perbuatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya "pembunuhan massal", katanya. Bagi orang-orang yang terbukti "menyerang" pesawat dengan alat pointer bersinar laser, mereka diancam dengan hukuman denda 30 ribu dolar Australia dan atau dua tahun penjara. Hanya saja, menurut ABC, aparat pemerintah tidak mudah menghempang masuknya pointer-pointer bersinar laser ini ke Australia, karena kebanyakan orang membelinya lewat internet dari negara lain. Tayangan Stasiun TV "Channel Seven" dalam buletin berita Rabu paginya menunjukkan sinar biru dari alat pointer laser yang ditembakkan penggunanya menembus kegelapan malam tepat mengenai kaca depan pesawat yang sedang terbang. (*)