Gondangdia pertimbangkan larangan produk berbahan minyak pada HTK
29 Juli 2019 10:46 WIB
Petugas gabungan dari Tim Kebersihan, Satpol PP dan polisi di wilayah Kelurahan Gondangdia membersihkan noda tumpahan minyak di pedestrian Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta (ANTARA) - Petugas Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat, tengah mempertimbangkan larangan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan produk berbahan baku minyak di area Jalan MH Thamrin saat Hari Tanpa Kendaraan saban akhir pekan.
Hal itu didasari atas peristiwa tumpahan minyak goreng di depan Gedung Plaza Bank Index, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang membuat sejumlah pengguna fasilitas pedestrian terganggu akibat lintasan lincin dan bernoda kotor.
"Ada aduan dari masyarakat melalui Twitter dan aplikasi Citizen Relation Management langsung ke gubernur DKI. Pedestrian di Jalan MH Thamrin kotor dan berminyak," kata Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kelurahan Gondangdia, Supriyatna, yang dijumpai, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin.
Berdasarkan aduan itu, mereka mengerahkan personel gabungan dari tim kebersihan dan Satpol PP kelurahan setempat untuk membersihkan noda minyak yang menempel di area pedestrian.
Empat orang petugas membersihkan pedestrian menggunakan sapu lidi, alat pel serta selang air. Pihak gedung Plaza Bank Index membantu petugas menyuplai air dari gedung untuk disemprotkan ke pedestrian.
Aktivitas pembersihan pedestrian tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sepanjang 100 meter.
"Tumpahan minyak goreng ini terjadi saat penyelenggaraan HTK kemarin pagi, Minggu (28/7). Pedagang sepertinya tidak membersihkan lagi tumpahannya dan ditinggal begitu saja," kata Supriyatna.
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Gondangdia, Susi Suryani, berkata, peristiwa ini menjadi perhatian khusus mereka untuk perbaikan layanan HTK ke depan.
"Kami akan membahas lagi bersama sejumlah pihak terkait, apakah pedagang produk berbahan dasar minyak, seperti gorengan dan sebagainya akan kita larang berjualan di HTK. Yang jelas aktivitas mereka nyatanya meresahkan pejalan kaki," katanya.
Perihal larangan tersebut, kata dia, selanjutnya akan dibahas melalui forum rapat dalam waktu dekat.
Hal itu didasari atas peristiwa tumpahan minyak goreng di depan Gedung Plaza Bank Index, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang membuat sejumlah pengguna fasilitas pedestrian terganggu akibat lintasan lincin dan bernoda kotor.
"Ada aduan dari masyarakat melalui Twitter dan aplikasi Citizen Relation Management langsung ke gubernur DKI. Pedestrian di Jalan MH Thamrin kotor dan berminyak," kata Kepala Satuan Tugas Satpol PP Kelurahan Gondangdia, Supriyatna, yang dijumpai, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin.
Berdasarkan aduan itu, mereka mengerahkan personel gabungan dari tim kebersihan dan Satpol PP kelurahan setempat untuk membersihkan noda minyak yang menempel di area pedestrian.
Empat orang petugas membersihkan pedestrian menggunakan sapu lidi, alat pel serta selang air. Pihak gedung Plaza Bank Index membantu petugas menyuplai air dari gedung untuk disemprotkan ke pedestrian.
Aktivitas pembersihan pedestrian tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sepanjang 100 meter.
"Tumpahan minyak goreng ini terjadi saat penyelenggaraan HTK kemarin pagi, Minggu (28/7). Pedagang sepertinya tidak membersihkan lagi tumpahannya dan ditinggal begitu saja," kata Supriyatna.
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Gondangdia, Susi Suryani, berkata, peristiwa ini menjadi perhatian khusus mereka untuk perbaikan layanan HTK ke depan.
"Kami akan membahas lagi bersama sejumlah pihak terkait, apakah pedagang produk berbahan dasar minyak, seperti gorengan dan sebagainya akan kita larang berjualan di HTK. Yang jelas aktivitas mereka nyatanya meresahkan pejalan kaki," katanya.
Perihal larangan tersebut, kata dia, selanjutnya akan dibahas melalui forum rapat dalam waktu dekat.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: