Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang tetap mendapat kepercayaan memimpin sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, menyatakan akan mengambil keputusan sekitar Rabu (3/4) menyusul desakan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Saya sudah mendapatkan banyak pikiran. Salah satu syarat mengambil keputusan, saya harus pulang kampung. Besok saya ke Jombang (Jawa Timur)," katanya kepada pers. Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin dalam sepekan terakhir digoncang manuver `pelengseran` dirinya dari jabatan selaku Ketua Umum DPP PKB oleh sidang pleno Dewan Suryo dan Tanfidz partai itu. Desakan mundur atau bertahan muncul silih-berganti di media massa, menyebabkan Cak Imin mengambil keputusan tegas, akan pulang kampung dulu ke Jombang. "Berkonsultasi dengan keluarga dan orang tua di kampung halaman," katanya. Sebelumnya, Cak Imin pernah menyatakan ada anasir jahat di balik manuver `pelengseran` dirinya dari posisi Ketua Umum DPP PKB. "Jadi, kemungkinan Rabu atau Kamis pekan ini, akan segera memutuskan apakah mundur atau tidak," katanya. Dukungan 11 DPW Secara terpisah, 11 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB, menyatakan mendukung keputusan Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang `pemecatan` Cak Imin dari jabatannya. Ke-11 DPW itu adalah Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Bengkulu. Dalam pernyataannya, mereka mendesak agar Cak Imin segera mundur. Jika tidak, berarti dianggap tidak mematuhi keputusan rapat pleno Dewan Syuro dan Tanfidz PKB. (*)