Cianjur (ANTARA) - Badan Informasi Geospasial (BIG) digandeng Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka menjalin kerja sama yang meliputi tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data serta peta informasi geospasial di wilayah tersebut.

"Peta dan informasi geospasial tersebut akan dimasukkan dalam revisi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga ke depan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Cianjur dapat dilakukan secara optimal," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu.

Ia mengatakan penandatanganan kerja sama itu meliputi perjanjian tentang pembangunan simpul jaringan informasi geospasial.

"Kami juga melakukan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur dengan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama Badan Informasi Geospasial tentang delineasi secara kartometrik batas di kabupaten," katanya.

Ia menjelaskan selama ini Cianjur, belum memiliki pemetaan geospasial dengan skala 1:50.000 sehingga kerja sama dengan BIG, diharapkan pemkab memiliki peta yang menggambarkan tentang lingkungan yang lebih rinci.

"Kalau semua dapat dipetakan dengan baik, maka bukan hanya masalah lingkungan, tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Pihaknya berharap peta geospasial tersebut akan masuk dalam peta revisi RTRW yang sedang disusun ulang. Data tersebut akan mempermudah pemerintah dalam penysunan detail tata ruang karena semua telah tergambarkan dengan jelas.

Manfaat utamanya dalam penyusunan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata dia, nantinya diharapkan pengelolaan SDA Cianjur dapat berjalan optimal, termasuk potensi ekonomi, sosial, budaya hingga hal lainnya.

"Kerja sama dilakukan selama penyusunan peta, namun diharapkan prosesnya lebih cepat karena Cianjur sangat membutuhkan peta tersebut dalam waktu dekat," demikian Herman Suherman.

Baca juga: BIG: Kebijakan satu peta dorong penyelesaian konflik agraria

Baca juga: Indonesia defisit tenaga informasi geospasial hingga 20.000 orang

Baca juga: Perpres Satu Data Indonesia pangkas tumpang tindih data

Baca juga: Peringati 50 tahun, BIG gelar Geospatial Run 2019