Banda Aceh (ANTARA) - Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh Prof Farid Wajdi Ibrahim menyarankan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan kajian akademis mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada hari raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
“Sebaiknya setiap keputusan dilakukan kajian akademis lebih dulu,” kata Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Pro Farid Wajdi Ibrahim di Banda Aceh, Minggu.
Pernyataan ini disampaikan Prof Farid ketika dimintai tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar
Selain itu, kata dia, larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dikhawatirkan berdampak terhadap menurunnya arus kunjungan wisatawan ke Aceh.
“Ya, banyak wisatawan dan warga Aceh yang berada di luar daerah itu pulang saat hari raya karena liburnya hanya satu atau dua hari. Artinya, jika maskapai dilarang terbang pada hari raya mereka tidak bisa pulang bersilaturrahmi keluarganya,” kata dia.
Prof Farid juga menyataan Shalat Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) itu hanya satu butuh waktu sejam, dan berbicara syariah Islam mestinya maskapai dilarang terbang saat berlangsungnya pelaksanaan Shalat Jumat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
Baca juga: Pemerintah Aceh Besar larang maskapai beroperasi pada hari raya
Baca juga: Angkasa Pura kaji larangan penerbangan di Bandara Aceh saat Idul Adha
Larangan penerbangan pada hari raya di Aceh perlu kajian akademis
28 Juli 2019 13:53 WIB
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di kediamannya, Gampong Meunasah Baro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (26/7) (ANTARA / Irman Yusuf)
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: