Rusia akan larang Dewan Atlantik yang dijalankan AS
26 Juli 2019 20:24 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam sebuah pertemuan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019). ANTARA FOTO/Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin via REUTERS/pd/cfo
Moskow (ANTARA) - Rusia pada Kamis sedang bersiap untuk melarang Dewan Atlantik, lembaga pemikir yang sebelumnya dijalankan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Moskow, yang dianggap jaksa agung Rusia sebagai ancaman keamanan.
"Telah ditetapkan bahwa aktivitas organisasi ini memberikan ancaman bagi dasar-dasar tatanan konstitusional dan keamanan Federasi Rusia," menurut kantor jaksa agung.
Pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut alasan pelarangan tersebut.
Langkah tersebut mengikuti langkah sebelumnya yang diambil oleh Moskow terhadap sejumlah lembaga nonpemerintah asing lainnya sejak hubungan Rusia dengan Barat memburuk akibat krisis Ukraina pada 2014 dan disusul sanksi keuangan.
Kantor Kejaksaan Agung mengatakan menyerahkan keputusannya kepada Kementerian Kehakiman Rusia.
"Kami bangga dengan tradisi kerja yang lama Dewan Atlantik dengan rakyat Rusia serta Rusia dan kecewa bahwa otoritas Rusia mengumumkan langkah ini," kata Dewan Atlantik dalam satu pernyataan yang dikirim ke Reuters, menambahkan bahwa pihaknya belum diinformasikan soal keputusan tersebut oleh otoritas.
Duta Besar AS Jon Huntsman ditunjuk oleh Presiden Donald Trump untuk memimpin lembaga think tank tersebut sejak 2014 hingga 2017.
Sumber: Reuters
Baca juga: Putin berlakukan larangan bagi LSM "tak diinginkan"
Baca juga: Putin tuduh Barat manfaatkan LSM untuk guncang Rusia
Baca juga: AS, Rusia akan rundingkan pembatasan senjata nuklir
"Telah ditetapkan bahwa aktivitas organisasi ini memberikan ancaman bagi dasar-dasar tatanan konstitusional dan keamanan Federasi Rusia," menurut kantor jaksa agung.
Pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut alasan pelarangan tersebut.
Langkah tersebut mengikuti langkah sebelumnya yang diambil oleh Moskow terhadap sejumlah lembaga nonpemerintah asing lainnya sejak hubungan Rusia dengan Barat memburuk akibat krisis Ukraina pada 2014 dan disusul sanksi keuangan.
Kantor Kejaksaan Agung mengatakan menyerahkan keputusannya kepada Kementerian Kehakiman Rusia.
"Kami bangga dengan tradisi kerja yang lama Dewan Atlantik dengan rakyat Rusia serta Rusia dan kecewa bahwa otoritas Rusia mengumumkan langkah ini," kata Dewan Atlantik dalam satu pernyataan yang dikirim ke Reuters, menambahkan bahwa pihaknya belum diinformasikan soal keputusan tersebut oleh otoritas.
Duta Besar AS Jon Huntsman ditunjuk oleh Presiden Donald Trump untuk memimpin lembaga think tank tersebut sejak 2014 hingga 2017.
Sumber: Reuters
Baca juga: Putin berlakukan larangan bagi LSM "tak diinginkan"
Baca juga: Putin tuduh Barat manfaatkan LSM untuk guncang Rusia
Baca juga: AS, Rusia akan rundingkan pembatasan senjata nuklir
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019
Tags: