Pedagang cuanki masih kritis usai ditabrak mobil
26 Juli 2019 20:01 WIB
Korban Yaman terbaring karena mengalami luka akibat tertabrak mobil dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut, Jawa Barat, Kamis (25/07/2019) malam. (Dok. Keluarga Korban)
Garut (ANTARA) - Seorang pedagang cuanki Yaman (22) korban tertabrak mobil keluarga di halaman parkir toko swalayan di Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut dengan kondisi luka berat pada bagian kepala.
"Sekarang masih terbaring di rumah sakit, kondisinya sudah siuman, tapi masih sulit bicara," kata kakak korban, Mulyana kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, korban saat kejadian sedang berjualan cuanki, sejenis bakso lengkap dengan tahu dan mie, di sekitar parkir toko swalayan kemudian datang mobil dengan kecepatan tinggi dan menghantam korban hingga mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Korban yang dirawat sejak Rabu (24/7) dini hari itu, kata dia, langsung mendapatkan penanganan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Dokter Slamet Garut hingga akhirnya ditangani di ruang perawatan. "Sekarang sudah di ruang perawatan, tapi kondisinya masih begitu, kepalanya diperban karena pendarahan," katanya.
Terkait biaya medis korban, kata Mulyana, akan ditanggung oleh Jasa Raharja dengan batas maksimal biaya asuransi di rumah sakit sebesar Rp21 juta, selebihnya tidak akan ditanggung oleh asuransi.
Sementara dari penabrak korban, kata dia, sudah datang lalu memberi uang sebesar Rp400 ribu, kemudian berjanji akan bertanggung jawab. "Katanya dari pihak yang nabrak mau tanggung jawab, tapi saya bingung tanggung jawab seperti apa, belum jelas," katanya.
Ia menyampaikan, korban merupakan anak yang selama ini bekerja sebagai pedagang cuanki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Kini mengalami musibah dan tidak bekerja, tidak bisa memberikan nafkah untuk kebutuhan keluarganya.
"Kami juga bingung tanggung jawab seperti apa, karena di rumah sakit saja harus ada biaya untuk menunggu, belum nanti bagaimana, katanya wajahnya retak harus dioperasi," katanya.
Sebelumnya, mobil keluarga yang dikemudikan Ikbal (26), warga Garut, melajukan kendaraannya dari arah Bunderan Simpang Lima menuju Tarogong Kaler, lalu oleng dan menghantam sejumlah sepeda motor, petugas parkir dan tukang cuanki, hingga akhirnya mobil berhenti setelah terbalik.
Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi untuk penanganan hukum lebih lanjut karena ada unsur pidana tentang kelalaian dalam berkendara.
Terkait ada pemeriksaan tes urine terhadap sopir, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro, sempat menyatakan tidak ada tes urine.
Tokoh masyarakat asal daerah korban di Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Saefuloh menyatakan prihatin terhadap warganya yang menjadi korban tabrakan.
Ia berharap kepolisian dapat memproses sesuai hukum untuk mengungkap insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, termasuk memeriksa kesehatan sopirnya, bila perlu dites urine. "Ya sopirnya harus diperiksa, dites urine juga, apakah ada pengaruh lain saat membawa mobil, karena saya yakin tidak mungkin menjalankan mobilnya pelan, ini pasti kencang," katanya.*
Baca juga: ACT-MRI NTB santuni korban tabrak lari
Baca juga: Dua korban tabrak lari di Mampang adalah kakak beradik
"Sekarang masih terbaring di rumah sakit, kondisinya sudah siuman, tapi masih sulit bicara," kata kakak korban, Mulyana kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, korban saat kejadian sedang berjualan cuanki, sejenis bakso lengkap dengan tahu dan mie, di sekitar parkir toko swalayan kemudian datang mobil dengan kecepatan tinggi dan menghantam korban hingga mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Korban yang dirawat sejak Rabu (24/7) dini hari itu, kata dia, langsung mendapatkan penanganan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Dokter Slamet Garut hingga akhirnya ditangani di ruang perawatan. "Sekarang sudah di ruang perawatan, tapi kondisinya masih begitu, kepalanya diperban karena pendarahan," katanya.
Terkait biaya medis korban, kata Mulyana, akan ditanggung oleh Jasa Raharja dengan batas maksimal biaya asuransi di rumah sakit sebesar Rp21 juta, selebihnya tidak akan ditanggung oleh asuransi.
Sementara dari penabrak korban, kata dia, sudah datang lalu memberi uang sebesar Rp400 ribu, kemudian berjanji akan bertanggung jawab. "Katanya dari pihak yang nabrak mau tanggung jawab, tapi saya bingung tanggung jawab seperti apa, belum jelas," katanya.
Ia menyampaikan, korban merupakan anak yang selama ini bekerja sebagai pedagang cuanki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Kini mengalami musibah dan tidak bekerja, tidak bisa memberikan nafkah untuk kebutuhan keluarganya.
"Kami juga bingung tanggung jawab seperti apa, karena di rumah sakit saja harus ada biaya untuk menunggu, belum nanti bagaimana, katanya wajahnya retak harus dioperasi," katanya.
Sebelumnya, mobil keluarga yang dikemudikan Ikbal (26), warga Garut, melajukan kendaraannya dari arah Bunderan Simpang Lima menuju Tarogong Kaler, lalu oleng dan menghantam sejumlah sepeda motor, petugas parkir dan tukang cuanki, hingga akhirnya mobil berhenti setelah terbalik.
Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi untuk penanganan hukum lebih lanjut karena ada unsur pidana tentang kelalaian dalam berkendara.
Terkait ada pemeriksaan tes urine terhadap sopir, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro, sempat menyatakan tidak ada tes urine.
Tokoh masyarakat asal daerah korban di Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Saefuloh menyatakan prihatin terhadap warganya yang menjadi korban tabrakan.
Ia berharap kepolisian dapat memproses sesuai hukum untuk mengungkap insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, termasuk memeriksa kesehatan sopirnya, bila perlu dites urine. "Ya sopirnya harus diperiksa, dites urine juga, apakah ada pengaruh lain saat membawa mobil, karena saya yakin tidak mungkin menjalankan mobilnya pelan, ini pasti kencang," katanya.*
Baca juga: ACT-MRI NTB santuni korban tabrak lari
Baca juga: Dua korban tabrak lari di Mampang adalah kakak beradik
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: