Jakarta (ANTARA) - Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Ridwan Djamaluddin menanggapi pengunduran diri Roy Maningkas sebagai komisaris independen BUMN tersebut melalui surat pengunduran diri pada 11 Juli.
Menurut Ridwan, masalah tersebut telah selesai dan perbedaan pendapat di kalangan komisaris sewajarnya terjadi.
"Sudah didamaikan, biasa pendapat-pendapat, saling memperkayalah," katanya di Kemenko Maritim Jakarta, Jumat.
Ridwan juga menyebutkan perbedaan pendapat yang diungkapkan Roy sebagai sesuatu yang positif karena menunjukkan fungsi pengawasan komisaris terhadap perusahaan.
"Dalam hal 'dissenting opinion' (perbedaan pendapat) bagus, artinya memberikan pandangan kritis untuk jalan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim itu.
Terkait proyek "blast furnace" (pengolahan biji besi menjadi logam besi panas dan produk hilir) yang dinilai tidak masuk oleh Roy sehingga ia mengundurkan diri, Ridwan menilai proyek itu justru harus dirampungkan.
Namun, ia menekankan penyelesaiannya harus dengan prinsip kehati-hatian.
"Proyek harus diselesaikan, hanya jangan sampai kondisi penyelesaiannya itu membuat lebih buruk. Jadi harus hati-hati dalam penyelesaiannya," katanya.
Baca juga: Deputi BUMN bantah pernyataan komisaris KS soal pabrik "blast furnace"
Roy Maningkas yang menjabat Komisaris Independen sejak April 2015 menyebut alasan pengunduran dirinya karena banyak hal pada proyek "blast furnace" yang tidak masuk akal dan dipaksakan.
Ia menjelaskan, proyek ini sesungguhnya harus dioperasikan tahun 2011, namun terus molor hingga 72 bulan.
Akibat terjadinya "over run" atau kelebihan waktu mulai beroperasi, investasi yang seharusnya Rp7 triliun akhirnya membengkak sekitar Rp3 triliun menjadi sekitar Rp10 triliun.
Namun tambah Roy, sekitar Juni 2019 Direksi Kraktau Steel menyampaikan proyek yang bekerja sama dengan kontraktor Capital Engineering and Research Incorporation Limited (MCC CERI) asal China ini, siap beroperasi.
Padahal menurut pendapat dewan komisaris proyek ini harus dilakukan terlebih dulu kajian dari konsultan independen, karena fasilitas ini sensitif dari sisi keandalan dan keamanan proyek ini.
Alasan proyek ini dipaksakan karena operasionalnya diperkirakan hanya dua bulan sesuai dengam keterbatasan ketersediaan bahan baku.
Roy juga mengetahui alasan direksi mengoperasikan proyek tersebut agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memenuhi kesepakatan dengan CERI padahal bahan baku hanya untuk dua bulan.
"Operasi proyek ini semacam akal-akalan dan kepentingan yang lebih besar dari direksi, karena CERI sendiri sudah tiga kali melakukan amanden penguluran waktu tidak ada masalah," ujarnya.
Baca juga: Roy Maningkas mundur dari komisaris independen Krakatau Steel
Komisaris tanggapi pengunduran diri Roy Maningkas
26 Juli 2019 18:32 WIB
PT Krakatau Steel Tbk (14/9). (Foto: Ilustrasi)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: