Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan tetap mempersiapkan BUMN yang telah diprogramkan untuk privatisasi pada 2008 meskipun setoran privatisasi diturunkan hanya menjadi Rp500 miliar tahun ini. "Proses privatisasi dalam rangka untuk merestrukturisasi BUMN tetap kita jalankan," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen sejumlah BUMN yang masuk daftar utama privatisasi 2008 di antaranya tiga PTPN yang direncanakan melalui penawaran saham perdana (IPO) yakni PTPN III, PTPN IV, dan PTPN VII. Privatisasi bukan merupakan tujuan utama untuk mendapatkan setoran menambal defisit APBN melainkan justru untuk perkuatan modal korporasi sekaligus upaya restrukturisasi bagi BUMN. Sedangkan terkait dengan diturunkannya jumlah setoran privatisasi BUMN dari semula Rp1,5 triliun menjadi hanya Rp500 miliar, Menteri mengatakan, hal itu lebih karena pertimbangan pasar yang saat ini sangat fluktuatif. "Kondisi pasar saat ini tidak bisa diprediksikan sehingga kemudian dicari angka minimum setoran privatisasi yang paling aman yaitu Rp500 miliar," katanya. Namun, pihaknya memastikan program privatisasi 2008 tetap dipersiapkan dan tetap akan dijalankan. Angka yang ditetapkan Rp500 miliar untuk disetor ke APBN, menurut dia telah dipikirkan dan diatur dengan matang oleh semua pihak termasuk DPR RI. "Dana itu kemungkinan akan disetor dari program PPA yang aset-asetnya masih sekitar Rp3,8 triliun yang memang harus dilepas karena masanya akan habis Oktober mendatang," katanya. Terkait dengan pelaksanaan privatisasi BUMN melalui IPO, Sofyan mengatakan, dana hasil IPO kemungkinan besar akan dikembalikan ke perusahaan sebagai dana perkuatan modal perseroan. "Tapi itu kembali lagi kita akan melihat kondisi pasar kalau pasar buruk juga tidak akan kita lepas," katanya. Pihaknya tidak akan melepas saham BUMN ke pasar dengan kesan asal laku atau obral terlebih pada saat kondisi pasar tidak menguntungkan. Hingga kini pemerintah masih memiliki saham green shoe (penjatahan) BNI yang belum dilepas, saham di PGN dan beberapa saham di BUMN minoritas yang telah mendapatkan izin untuk diprivatisasi baik dari Komite Privatisasi maupun DPR RI. (*)