Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat, untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Kudus atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani lembaga anti-rasuah itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja membenarkan pinjam ruangan yang diajukan oleh penyidik KPK itu.

Baca juga: Sejumlah pejabat di Kudus diduga dibawa KPK

Namun, Agus tidak memgetahui keperluan dalam pemeriksaan kasus apa peminjaman itu dilakukan.

"Kami hanya ketempatan. Silakan digunakan sampai pemeriksaan selesai," katanya.

Baca juga: KPK benarkan adanya kegiatan penindakan di Kudus

Sebelumnya diberitakan, KPK menyegel kantor Sekda serta Staf Khusus Bupati Kudus.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan KPK di Kudus.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus terkait suap pengisian jabatan

Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan jual.beli jabatan di pemerintah kabupaten itu.

Ia menyebut ada sembilan orang yang dibawa oleh penyidik KPK, termasuk Bupati Kudus M.Tamzil.