Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan rencana untuk mengundang rektor asing dalam memimpin perguruan tinggi di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Saya selama jadi menteri melihat pertumbuhan perguruan tinggi menuju pada kualitas itu masih jauh dari apa yang kami harapkan. Kita melihat memang di dalam negeri sudah mulai makin baiklah tapi apabila kita bandingkan dengan perguruan tinggi dari luar negeri ternyata kita jauh lebih rendah apabila kita komparasikan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat.
Dengan adanya sumber daya dosen asing, maka akan terjadi kolaborasi dan berbagi masukan yang bisa bermanfaat bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Ternyata di luar negeri pertama 'resource'-nya (sumber daya) dosennya kalau dosen itu sifatnya homogen itu tidak akan maju, dan rata-rata perguruan tinggi di Indonesia kan sifatnya hampir homogen," jelasnya.
Sementara, pada perguruan tinggi di luar negeri, ada tenaga asing atau dosen asing sudah ikut terlibat di dalamnya dan menjadi dosen serta meneliti bersama-sama.
Baca juga: Peningkatkan mutu pendidikan tinggi era digital fokus Kemenristekdikti
"Dosen asing masih kurang (di Indonesia), kalau bisa 30 hingga 40 persen dari orang asing supaya kolaborasinya makin baik," tambahnya.
Sementara itu, Nasir mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah pendanaan kepada Presiden Joko Widodo untuk rektor asing tersebut. Begitu juga regulasinya akan diatur dengan skema tertentu.
"Banyak peraturan benturan akan kami perbaiki dan nanti akan usulkan pada presiden," ujarnya.
Baca juga: Nasir : Anak kurang mampu masuk jalur mandiri tak dikenai uang pangkal
Baca juga: Menristekdikti: PKKMB dikendalikan langsung oleh rektor
Menteri: Rektor asing tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
26 Juli 2019 16:41 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Profesor Mohamad Nasir. (Foto:Wisnu Adhi)
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: