Lamongan (ANTARA) - Puluhan mantan narapidana terorisme yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) dilibatkan dalam menangkal peredaran paham radikal di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung di Lamongan, Jumat mengatakan setelah bom Bali 1 yang pelakunya merupakan warga Lamongan, penyebaran paham itu kini di Lamongan tidak signifikan.
Namun, polisi tetap berupaya dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan atau tokoh masyarakat, termasik mantan napiter.
"Ada Yayasan Lingkar Perdamaian yang didirikan BNPT di mana itu cukup efektif menggandeng mantan napiter untuk direkrut bergabung sehingga mereka terakomodasi dalam satu komunitas," tutur Feby.
Adanya wadah yang bersifat kekeluargaan diyakini membawa pencerahan dan pemberian wawasan kebangsaan yang cukup efektif sehingga terjadi perubahan pandangan.
"Salah satu tujuannya menjauhkan mantan anggota dari sifat destruktif," ucap Feby.
Meski begitu, Feby menyebut terdapat daerah rawan yang terus diawasi untuk mencegah adanya aksi amaliah.
"Kekhususan tidak bisa saya sebut. Memang ada beberapa yang rawan dan masuk pantauan dari kami dan Densus 88," ucap dia.
Total sebanyak 42 mantan napiter serta anggota organisasi radikal bergabung dengan YLP.
Bahkan pada 17 Agustus 2018, semuanya mau terlibat dalam upacara, baik sebagai peserta mau pun petugas.
"Luar biasa mantan napiter awalnya dalam pikirannya Pancasila dianggap kafir, tidak sesuai pemahaman mereka, secara perlahan dengan adanya pengarahan dan bimbingan, mau melajutkan penghormatan dan menjadi petugas upacara. Meski prosesnya cukup panjang," tutur Feby.
Mantan napi terorisme dilibatkan tangkal radikalisme di Lamongan
26 Juli 2019 16:14 WIB
Foto Dok - Kapolres Lamongan, Jatim, AKBP Feby DP Hutagalung. (ist)
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: