Jakarta (ANTARA) - Kepala Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof. Aru Sudoyo mengatakan penyakit kanker di Indonesia terus meningkat.

"Tidak ada penurunan. Peningkatannya justru amat sangat," katanya dalam acara Konferensi Pers Rumusan Rakornas 2019 YKI di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan peningkatan kasus tersebut terutama disebabkan oleh gaya hidup yang semakin tidak sehat.

Kurang olahraga dan makan terlalu banyak seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat juga turut mendorong peningkatan penyakit kanker di Indonesia.

Selain itu, faktor lain yang meningkatkan jumlah kanker di Indonesia adalah kondisi lingkungan yang terus menghasilkan bahan karsinogen.

Konferensi Pers Rumusan Rakornas 2019 YKI menyebutkan angka kejadian penyakit kanker di Indonesia sebanyak 136,2 per 100.000 penduduk dengan kejadian kanker tertinggi di Indonesia untuk laki-laki adalah kanker paru sebesar 19,4 per 100.000 penduduk dengan kematian 10,9 per 100.000 penduduk.

Baca juga: Implan payudara Biocell ditarik karena tingkatkan risiko kanker

Selanjutnya diikuti kanker hati sebesar 12,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 7,6 per 100.000 penduduk.

Sedangkan angka kejadian untuk perempuan yang tertinggi adalah kanker payudara sebesar 42,1 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 17 per 100.000 penduduk.

Angka tertinggi kedua dari jenis kanker yang banyak diderita perempuan adalah kanker leher rahim sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

Aru menyarankan agar masyarakat bisa melakukan pencegahan sebelum penyakit kanker terdeteksi pada stadium lebih lanjut.

Langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat tentu dengan merubah perilaku atau gaya hidup yang lebih sehat, dengan banyak berolahraga, tidak merokok dan tidak mengonsumsi makanan yang banyak mengandung karsinogen.

"Lagi-lagi upayakam bukan hanya deteksi dini tetapi promotif hidup yang sesehat mungkin," katanya.
Baca juga: Seniman Jeihan Sukmantoro dirawat di RS karena kanker
Baca juga: BPJS Kesehatan tetap tidak menjamin obat kanker usus sesuai regulasi