Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Alpha-I Indonesia dan Ragam Institute Yossa Nainggolan mengatakan sulit berkonsentrasi merupakan salah satu gejala awal seorang anak dengan disabilitas psikososial.

"Untuk memastikannya, perlu ada pengecekan baik secara medis maupun psikologis," kata Yossa saat peluncuran buku panduan "Mengenal Anak dengan Disabilitas Psikososial" di Jakarta, Kamis.

Selain sulit berkonsentrasi, gejala-gejala awal disabilitas psikososial adalah berbuat kenakalan yang tidak wajar, suasana hati berubah drastis seperti tiba-tiba mengamuk, dan menarik diri dari lingkungan sosial serta kehilangan minat pada teman dan kegiatan yang biasanya mereka nikmati.

Perasaan cemas, panik, dan tiba-tiba merasakan takut yang luar biasa dan tanpa alasan yang jelas, serta meyakini sesuatu yang tidak nyata dan mengalami halusinasi, juga merupakan gejala-gejala awal disabilitas psikososial.

"Selain itu, memiliki gerakan tertentu dalam waktu yang lama, menyalahgunakan zat adiktif seperti menghirup lem aibon atau bensin, bicara tidak runut atau tidak teratur dan merusak fisik diri sendiri," tuturnya.

Yossa mengatakan untuk memastikan, perlu ada pengecekan baik secara medis maupun psikologis untuk mengetahui jenis disabilitas yang dialami dan terapi yang harus dilakukan.

"Selain keluhan-keluhan psikologis tersebut, gejala-gejala awal anak dengan disabilitas psikososial juga dapat berupa keluhan-keluhan fisik seperti sakit perut dan sakit kepala yang terus menerus," katanya.

Bila keluhan-keluhan fisik berlangsung terus menerus tetapi pemeriksaan medis tidak menemukan penyakit, maka keluarga dan orang tua perlu memeriksakan secara psikologis.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Alpha-I dan Ragam Institute meluncurkan buku panduan "Mengenal Anak dengan Disabilitas Psikososial".

"Buku ini merupakan upaya pemenuhan hak anak," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar.

Nahar mengatakan anak penyandang disabilitas psikososial harus dijangkau agar hak-haknya tetap terpenuhi. Bila mereka tidak dijangkau, seringkali hak-hak mereka dilanggar, misalnya dipasung oleh keluarga atau didiskriminasi oleh masyarakat. 

Baca juga: KPPPA luncurkan panduan mengenal anak dengan disabilitas psikososial
Baca juga: ACT Sumsel terjunkan psikososial ke lokasi kebakaran Sungki Palembang
Baca juga: Praktik memasung ditemukan di panti sosial swasta