Kendari (ANTARA) - Dewan Pers (DP) berharap seluruh jurnalis yang ada di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mengawal pemberitaan pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, saat menggelar workshop peliputan pascaPemilu 2019, Kamis di Kendari.

Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan, mengatakan suksesnya pelaksanaan pemilu itu tidak terbatas hanya sampai pada pelaksanaan pemilu, tetapi hasilnya harus dikawal oleh pers dan kemudian diawasi.

Kita harus mengikuti, mengawasi apa yang akan mereka lakukan, jadi fokusnya pada saat ini kita mengawal tahapan apa yang akan dilakukan bagi mereka yang sudah terpilih dalam pemilu, bagaimana janji-janji mereka, apa yang disampaikan saat kampanye dulu kita awasi, sehingga betul-betul hasil pemilu itu dapat dirasakan masyarakat," kata Jamalul Insan, Kamis di Kendari.

Dia melihat kondisi sekarang ini, wartawan setelah melakukan peliputan maka kerja wartawan itu selesai, namun menurutnya hal itu tidak demikian, seorang jurnalis ketika meliput harus diselesaikan dan ditindak lanjuti sampai tuntas, terutama pemilu.

Sementara itu, anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengungkapkan, secara nasional porsi pelaporan atau pemberitaan saat Pileg dan Pilpres 2019 lalu, pemberitaannya lebih besar kepada pemberitaan Pilpres daripada pemberitaan pemilihan legislatif.

"Ke depannya, karena legislatif juga merupakan salah satu lembaga, maka media massa harus memberikan porsi yang sama, karena lembaga legislatif yang akan menghasilkan produk-produk perundangan termasuk pengawasan terhadap pemerintah, oleh karena itu media massa harus memberikan atensi pada para caleg," kata Asep Setiawan.

Asep juga menekankan, dalam pilkada serentak 2020 nanti, awak media atau lembaga media massa harus memberikan laporan-laporan yang jernih, faktual, independen dan berimbang.

"Semua porsinya harus sama, sehingga keberadaan pers di Indonesia semakin sehat, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam membangun demokrasi di Indonesia" ujar Asep.

Dia berharap media yang ada di Indonesia dalam melakukan kegiatan jurnalistik mengacu pada prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, berimbang, adil dan independen sehingga, produk jurnalistik di Indonesia dalam meliput kegiatan demokrasi tidak hanya memberitakan, tetapi juga memberikan landasan pembangunan bagi demokrasi.