Gorontalo (ANTARA) - UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Provinsi Gorontalo melakukan pengujian kandungan residu pestisida dan cemaran bakteri terhadap sayuran yang diproduksi petani.

Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe, Kamis, mengatakan pengujian itu untuk membantu petani karena pengujian laboratorium tersebut dilakukan di laboratorium pengujian di Depok, Jawa Barat.

”Saya berharap UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan dapat dilengkapi dengan sarana prasarana laboratorium pengujian, sehingga tidak perlu mengirim sampel ke luar daerah lagi,” katanya di Gorontalo.

Pihaknya mengambil sampel sayuran selada, pakchoy dan bayam di Desa Huntu Selatan dan Desa Huntu Utara Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango.

Pengujian tersebut penting untuk mengetahui kandungan residu pestisida.

Ia menjelaskan, adanya residu pestisida di atas batas maksimum residu pada produk pangan dan kemudian terkonsumsi ke dalam tubuh manusia dalam jangka panjang, dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.

”Bahan aktif pada pestisida bersifat karsinogenik, artinya dapat berpotensi menimbulkan penyakit kanker,” katanya yang menjelaskan, untuk sekali pengujian 1 sampel sayuran di laboratorium di luar daerah, UPTD akan mengeluarkan biaya sekitar Rp3 juta.

Menurutnya pengambilan contoh dan pengujian laboratorium yang dilakukan saat ini, merupakan tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha yang akan mensertifikasi produk Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Pelaku Usaha yang akan disertifikasi wajib menerapkan budi daya sayuran yang baik, yang dibuktikan dengan adanya Standar Operasional Prosedur Budidaya Tanaman dan pencatatan budi daya sayuran mulai dari persiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan sampai dengan panen dan pasca panen.

Sertifikasi Prima Tiga adalah proses pemberian jaminan bahwa pelaksanaan usaha tani dan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha atau kelompok tani aman dikonsumsi.

“Sertifikasi keamanan pangan ini sangat penting untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pangan segar sehingga dapat memperluas akses pemasaran," tambahnya.

Jika Gorontalo telah memiliki laboratorium yang representatif dan terakreditasi, maka waktu pengujian dapat lebih singkat serta semakin banyak produk pangan segar yang diuji dan diterbitkan sertifikat keamanan pangannya.
​​​​​​​
Baca juga: BPOM: Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama
Baca juga: PT Vale Indonesia kembangkan padi bebas pestisida
Baca juga: Mangga dan manggis bebas pestisida