KPK bantu Polda Kalbar cek fisik pembangunan Masjid Agung Melawi
25 Juli 2019 12:32 WIB
Suasana pengecekan fisik pembangunan Masjid Agung Melawi, Kabupaten Melawi, Kalbar oleh Satgas Penindakan Korwil 4 KPK yang dibantu Polda Kalimantan Barat. (KPK)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Penindakan Korwil 4 KPK membantu Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengecek fisik pembangunan Masjid Agung Melawi, Kabupaten Melawi, Kalbar.
"Dalam kegiatan hari ini (25/6) cek fisik bangunan Masjid Agung Melawi fokus pada pengecekan struktur tanah menggunakan alat berat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dua terdakwa pungli dana rekonstruksi masjid dituntut 2,5 tahun
Baca juga: Penanganan dugaan korupsi Masjid Amahami masuk penyelidikan pidsus
Baca juga: Kemenag NTB minta polisi usut tuntas pungli masjid
Beberapa hari sebelumnya, kata Febri, serangkaian kegiatan juga telah dilakukan, yaitu pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Diduga proyek pembangunan ini merugikan negara setidaknya Rp5 miliar, apalagi sampai dengan saat ini Masjid Agung Melawi belum selesai pembangunannya," tuturnya.
Dari hasil pengecekan fisik sementara, kata Febri, perlu adanya perbaikan-perbaikan maupun penambahan pada konstruksi bangunan apabila Masjid Agung Melawi akan dilanjutkan pembangunannya dan digunakan untuk ibadah.
"Karena kondisi saat ini diperkirakan berisiko membahayakan umat muslim yang beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan tetap dilanjutkan," ungkap Febri.
Ia menyatakan pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi "trigger mechanism" melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan.
"Kegiatan selama satu minggu ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang kami selenggarakan di Gedung KPK Jakarta 19 Juni 2019 lalu," kata Febri.
KPK pun mengharapkan semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri, dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK juga mengingatkan agar para pejabat daerah dan pihak lain yang terkait di lokasi bersikap kooperatif dengan proses hukum ini dan turut memberikan dukungan pada tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri.
Untuk diketahui, perkara yang disupervisi dengan Polda Kalbar tersebut adalah dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber Dana APBD Kabupaten Melawi TA 2012-2015 dan TA 2017. Proyek tersebut diperkirakan telah menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kegiatan selama satu pekan itu dilakukan di lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi. KPK juga melibatkan penyidik Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kasubdit Tipikor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Jaksa Peneliti Kejati Kalbar, auditor dari BPK, dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung serta dibantu personel Polres Melawi.
"Dalam kegiatan hari ini (25/6) cek fisik bangunan Masjid Agung Melawi fokus pada pengecekan struktur tanah menggunakan alat berat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dua terdakwa pungli dana rekonstruksi masjid dituntut 2,5 tahun
Baca juga: Penanganan dugaan korupsi Masjid Amahami masuk penyelidikan pidsus
Baca juga: Kemenag NTB minta polisi usut tuntas pungli masjid
Beberapa hari sebelumnya, kata Febri, serangkaian kegiatan juga telah dilakukan, yaitu pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Diduga proyek pembangunan ini merugikan negara setidaknya Rp5 miliar, apalagi sampai dengan saat ini Masjid Agung Melawi belum selesai pembangunannya," tuturnya.
Dari hasil pengecekan fisik sementara, kata Febri, perlu adanya perbaikan-perbaikan maupun penambahan pada konstruksi bangunan apabila Masjid Agung Melawi akan dilanjutkan pembangunannya dan digunakan untuk ibadah.
"Karena kondisi saat ini diperkirakan berisiko membahayakan umat muslim yang beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan tetap dilanjutkan," ungkap Febri.
Ia menyatakan pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi "trigger mechanism" melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan.
"Kegiatan selama satu minggu ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang kami selenggarakan di Gedung KPK Jakarta 19 Juni 2019 lalu," kata Febri.
KPK pun mengharapkan semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri, dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK juga mengingatkan agar para pejabat daerah dan pihak lain yang terkait di lokasi bersikap kooperatif dengan proses hukum ini dan turut memberikan dukungan pada tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri.
Untuk diketahui, perkara yang disupervisi dengan Polda Kalbar tersebut adalah dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber Dana APBD Kabupaten Melawi TA 2012-2015 dan TA 2017. Proyek tersebut diperkirakan telah menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kegiatan selama satu pekan itu dilakukan di lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi. KPK juga melibatkan penyidik Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kasubdit Tipikor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Jaksa Peneliti Kejati Kalbar, auditor dari BPK, dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung serta dibantu personel Polres Melawi.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: