Jumat petang, sekjen partai pendukung Jokowi bubarkan TKN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menyampaikan keterangan pers didampingi (dari kiri) Sekjen NasDem Johnny G Plate, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Sekjen PPP Arsul Sani usai melakukan pertemuan tertutup di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (12/8/2018). Pertemuan tersebut membahas struktur organisasi Koalisi Indonesia Kerja untuk pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
"Agenda utama silaturahmi dan pembubaran resmi TKN KIK," kata Verry kepada ANTARA dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pertemuan sekjen akan dilakukan, Jumat pukul 16.00 WIB di sebuah tempat di Jakarta.
Verry mengatakan selain para sekjen parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, pertemuan itu akan dihadiri para penasihat, ketua dan wakil ketua, bendahara dan wakil bendahara, direktur dan wakil direktur, koordinator pemenangan pemilu parpol, juru bicara dan koordinator penugasan khusus TKN.
Baca juga: TKN: Partai koalisi sambut baik pertemuan Jokowi-Megawati dan Prabowo
Baca juga: TKN sebut akan ada pertemuan lanjutan Jokowi-Prabowo
Baca juga: TKN undang juga pendukung Prabowo-Sandi ke "Visi Indonesia"
Dia mengatakan tugas utama TKN KIK adalah memenangkan capres dan cawapres Paslon 01, dan tugas itu telah diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, secara de facto karena tugas telah selesai, maka TKN KIK dibubarkan.
"Agar juga selesai secara de jure. Semua kembali ke parpol atau ormas masing-masing, walaupun tetap mendukung dan mengawal secara kritis terhadap jalannya pemerintahan ke depan," kata Verry.
Dia mengatakan penugasan selanjutnya dalam format lain untuk mendukung pemerintahan akan menunggu arahan Presiden dam Wakil Presiden 2019-2024 Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019