Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya penguatan sinergi pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga dan mengendalikan tingkat inflasi pada 2019 sebesar 3,5 persen, dengan plus minus satu persen.

"Hal penting dalam tema rakernas kali ini adalah sinergi yang sudah ditunjukkan dalam lima tahun terakhir," kata Perry saat membuka Rakormas Pengendalian Inflasi 2019 di Jakarta, Kamis.

Rakornas bertemakan sinergi dan inovasi pengendalian inflasi untuk penguatan ekonomi yang inklusif ini dihadiri Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan pejabat lainnya.

Perry mengatakan penguatan sinergi ini telah mendukung upaya pengendalian inflasi melalui strategi 4 K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Selain itu, tambah dia, upaya lain untuk menjaga pengendalian inflasi adalah melalui adaptasi inovasi terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.

Ia mengharapkan inovasi teknologi digital ini bisa memperpendek mata rantai pasokan kepada konsumen dan meningkatkan nilai tambah bagi para petani.

"Dalam pengendalian inflasi terdapat inovasi teknologi digital, terkait produksi, distribusi, maupun pemasaran, dalam mata rantai proses pengendalian inflasi mulai hulu hingga hilir," kata Perry Warjiyo.

Upaya selanjutnya, kata dia, adalah dengan membuka ruang inovasi dan memperkuat model bisnis perdagangan antar daerah salah satunya melalui penguatan peran desa.

Perry mengatakan tiga hal ini bisa memperkuat upaya pengendalian inflasi agar sasaran sebesar 3,5 persen pada 2019 dan 3 persen pada 2020 dapat tercapai.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi nasional pada Juni 2019 sebesar 0,55 persen yang dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai dan ikan segar.

Dengan demikian, laju inflasi tahun kalender Januari-Juni 2019 tercatat sebesar 2,05 persen dan laju inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,28 persen.

Baca juga: Bank Indonesia sebut cabai picu inflasi pada Juli 2019