Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Kominfo dan membuka pendaftaran bagi para peserta mulai Rabu hingga 15 Agustus 2019 untuk lima kategori.

“Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 akan meluncurkan lebih dari 400 karya jurnalistik kategori Media Cetak, Media Online, Foto Jurnalistik, Liputan TV, dan Liputan Radio,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kominfo Ferdinandus Setu di Gedung Serbaguna Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7).

Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 akan mengusung tema “Merdeka Sinyal Merdeka Berekspresi."

Dalam Anugerah Jurnalistik 2019, Kominfo akan melibat sejumlah para komunikasi dan media sebagai juri-juri dalam ajang kompetensi itu.

Juri-juli Anuegerah Jurnalistik 2019 antara lain Ketua umum Dewan Pers Prof M Nuh, Direktur Utama TVRI Helmy Yahya, Sekertaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, pakar komunikasi sekaligus mantan Kepala Biro Humas Kominfo. Gatot Dewa Broto, serta beberapa juri lainnya termasuk jurnalis-jurnalis senior.

Baca juga: Kompas dan Jawa Pos raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2018

Kepada para pemenang, Kementerian Kominfo akan memberikan apresiasi berupa uang pembinaan dengan total hadiah Rp175 juta. Pemenang pertama untuk setiap kategori mendapatkan Rp20 juta, posisi kedua mendapatkan hadiah Rp10 juta, peserta yang menempati posisi tiga meraih hadiah Rp5 juta.

”Silakan teman-teman jurnalis untuk mempublikasikan karya terbaik kepada Kementerian Kominfo dimulai pada hari ini sampai 15 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB,” ujar Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan Anugerah Jurnalistik Kominfo pada 2018 telah mempersembahkan 50 karya terbaik dari semua kategori jurnalistik.

“50 karya terbaik itu, kemudian kami sajikan dalam buku yang berjudul Menulis, Memotret dan Meliput Indonesia dari Perspektif Kominfo,” ujarnya

Baca juga: Semarakkan hari pers, PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro