Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Uni Eropa (Eurocham) di Indonesia, Wichard Von Harrach, mengatakan investor Eropa akan mempertimbangkan berinvestasi lebih banyak di Indonesia asal Kesepakatan Kerja Sama Komprehensif bidang Ekonomi (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) kedua pihak segera disetujui.

"Ini penting sekali, kita perlu framework untuk fact finding. Harus ada investor protection agreement. Ini standar di mana-mana," ujar Wichard di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, adanya CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa diharapkan mampu membawa investor Eropa lebih banyak masuk ke Indonesia di masa depan.

Baca juga: BKPM: Indonesia tujuan investasi menarik bagi Eropa

Wichard menambahkan bukan berarti investor saat ini belum terlindungi. Namun dengan adanya CEPA, ia ingin lebih meningkatkan investasi asal Eropa yang masuk ke Indonesia.

"Sekarang semua investor terlindungi. Tapi untuk masa depan, kalau tidak ada kontrak seperti itu, investasi di masa depan tidak mempertimbangkan Indonesia," ujar Wichard.

Ia mengatakan adanya CEPA juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menciptakan kompetisi yang lebih ketat dan meningkatkan lapangan kerja baru.

"Kalau ada kesepakatan itu, opsi (pilihan barang) naik, ongkosnya turun, kualitas naik. Orang Indonesia lebih baik banyak kompetisi. Kalau kompetisi turun, harga barang naik," ujar Wichard.

Baca juga: Indonesia inginkan investasi yang "baik" dari Uni Eropa

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan pembangunan ekonomi melalui investasi layak dijadikan prioritas mengingat kondisi ekonomi global dan perang dagang yang berdampak negatif pada perekonomian Indonesia.

Pertanyaannya kini adalah, bagaimana Presiden Joko Widodo beserta jajarannya dapat mengoptimalkan peluang dari kerja sama ini?

"Ketika kerja sama itu bersifat complimentary seperti dengan Uni Eropa, potensi keuntungannya jauh lebih besar," ujar Enny di Jakarta, Rabu.

Enny menambahkan kerja sama dengan Uni Eropa itu bersifat komprehensif, bukan sekedar Kesepakatan Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/ FTA) biasa yang sifatnya substitusi.

"Jadi kalau (kerja sama) komprehensif itu memanfaatkan potensi investasi dari Uni Eropa ke Indonesia yang dimana silahkan investasi yang datang dikirim lagi ke Negara Uni Eropa. Sudah pasti tidak menguntungkan Indonesia," kata Enny.

Baca juga: Indonesia-UE bahas isu dagang dan investasi di Brussels