Rini: Opini WTP dari BPK bukti pengelolaan keuangan BUMN hati-hati
24 Juli 2019 14:13 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi, di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (23/07/2019). (Humas Kementerian BUMN).
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Tahun 2018.
Menteri BUMN Rini Soemarno dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa opini WTP yang ke-12 ini merupakan kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan yang berada di seluruh lingkungan Kementerian BUMN, mulai dari jajaran Kementerian BUMN, para direksi dan komisaris yang ikut membantu terwujudnya predikat opini tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018 diserahkan pada Selasa (23/7) langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi para pejabat eselon I di Gedung BPK.
“Selama ini BUMN sangat hati-hati dalam pengelolaan anggaran. Kami telah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian BUMN dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Rini.
Prestasi ini membuktikan pengelolaan anggaran di kementerian ataupun BUMN menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan baik.
"Pencapaian ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan BUMN untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan ke depan," ungkapnya.
Baca juga: Realisasi anggaran Kementerian BUMN 2018 capai 92 persen
Baca juga: Rini Soemarno ingatkan pegawai BUMN tingkatkan kinerja
Menteri BUMN Rini Soemarno dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa opini WTP yang ke-12 ini merupakan kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan yang berada di seluruh lingkungan Kementerian BUMN, mulai dari jajaran Kementerian BUMN, para direksi dan komisaris yang ikut membantu terwujudnya predikat opini tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018 diserahkan pada Selasa (23/7) langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi para pejabat eselon I di Gedung BPK.
“Selama ini BUMN sangat hati-hati dalam pengelolaan anggaran. Kami telah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian BUMN dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Rini.
Prestasi ini membuktikan pengelolaan anggaran di kementerian ataupun BUMN menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan baik.
"Pencapaian ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan BUMN untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan ke depan," ungkapnya.
Baca juga: Realisasi anggaran Kementerian BUMN 2018 capai 92 persen
Baca juga: Rini Soemarno ingatkan pegawai BUMN tingkatkan kinerja
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: