Dubai (ANTARA) - Arab Saudi pada Selasa mengatakan bahwa pencegatan kapal-kapal komersial oleh Iran, termasuk penyitaan tanker Inggris, di perairan Teluk merupakan pelanggaran hukum internasional dan mendesak masyarakat global untuk mencegah aksi semacam itu.

"Gangguan apapun terhadap kebebasan lalu lintas maritim internasional dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan masyarakat global harus melakukan apa yang diperlukan untuk menangkis dan mencegah aksi tersebut," demikian kabinet Saudi dalam satu pernyataan yang dilansir media pemerintah.

Iran pada Jumat mengaku telah menyita tanker Stena Impero milik Inggris, yang hendak menuju salah satu pelabuhan di Arab Saudi dan tiba-tiba berubah arah setelah melintasi Selat Hormuz di pintu masuk Teluk.

Inggris menggambarkan penyitaan tersebut sebagai aksi "pembajakan negara" dan menyerukan misi angkatan laut pimpinan Eropa untuk memastikan pengiriman yang aman melalui arteri minyak paling penting di dunia tersebut.

Sumber: Reuters