DPR dukung pemerintah pangkas lembaga tidak efektif
23 Juli 2019 19:20 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin (kanan) menyampaikan hasil pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah mereformasi secara total birokrasi dan memangkas lembaga nonstruktural yang tidak efektif
Selain itu, menurut dia, ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga nonstruktural baru.
"Di paruh pertama periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara nonstruktural yang dilebur atau dibubarkan, sehingga bisa menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen (Purn) Syafruddin, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa.
Bamsoet mengatakan, pada periode kedua Pemerintahan Jokowi, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas lembaganya namun kualitas lembaganya.
Bamsoet mengatakan, kelahiran UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari semangat mereformasi birokrasi.
Baca juga: Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya
Dia menjelaskan, dengan mengusung prinsip "New Public Management", UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pelayanan publik.
"Grand design reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus dituntaskan, jangan berhenti pada 23 lembaga saja," katanya pula.
Dia mengatakan, melalui reformasi birokrasi, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi "most-improved bureaucracy".
Ia berharap dengan birokrasi yang efektif dan efisien, bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi antisipatif dan proaktif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan zaman. "Khususnya dalam memaksimalkan teknologi informasi, sehingga birokrasi bisa bergerak lincah, tidak saling bertabrakan satu sama lain," katanya lagi.
Selain reformasi birokrasi, menurut dia, pemerintah juga perlu mereformasi pola pikir dan budaya kerja birokrat agar semakin profesional.
Menpan-RB Komjen (Purn) Syafruddin mengatakan kedatangannya menemui Bamsoet untuk mengawali pembicaraan pendahuluan mewakili pemerintah kepada DPR RI, agar bisa sejalan dalam menuntaskan reformasi birokrasi.
Dia menjelaskan, pemerintah merencanakan ada beberapa lembaga negara nonstruktural yang akan dilebur atau dibubarkan, misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak, sekitar tujuh lembaga.
Namun, menurut dia, saat ini sedang dikaji apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan ke dalam kementerian tertentu sehingga perlu dukungan DPR RI agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa lancar.
Selain itu, menurut dia, ke depan setiap kelahiran sebuah undang-undang tidak harus diikuti pembentukan lembaga nonstruktural baru.
"Di paruh pertama periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara nonstruktural yang dilebur atau dibubarkan, sehingga bisa menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen (Purn) Syafruddin, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa.
Bamsoet mengatakan, pada periode kedua Pemerintahan Jokowi, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas lembaganya namun kualitas lembaganya.
Bamsoet mengatakan, kelahiran UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari semangat mereformasi birokrasi.
Baca juga: Jokowi klaim bubarkan 23 lembaga inefisien, ini penjelasannya
Dia menjelaskan, dengan mengusung prinsip "New Public Management", UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pelayanan publik.
"Grand design reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus dituntaskan, jangan berhenti pada 23 lembaga saja," katanya pula.
Dia mengatakan, melalui reformasi birokrasi, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi "most-improved bureaucracy".
Ia berharap dengan birokrasi yang efektif dan efisien, bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi antisipatif dan proaktif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan zaman. "Khususnya dalam memaksimalkan teknologi informasi, sehingga birokrasi bisa bergerak lincah, tidak saling bertabrakan satu sama lain," katanya lagi.
Selain reformasi birokrasi, menurut dia, pemerintah juga perlu mereformasi pola pikir dan budaya kerja birokrat agar semakin profesional.
Menpan-RB Komjen (Purn) Syafruddin mengatakan kedatangannya menemui Bamsoet untuk mengawali pembicaraan pendahuluan mewakili pemerintah kepada DPR RI, agar bisa sejalan dalam menuntaskan reformasi birokrasi.
Dia menjelaskan, pemerintah merencanakan ada beberapa lembaga negara nonstruktural yang akan dilebur atau dibubarkan, misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak, sekitar tujuh lembaga.
Namun, menurut dia, saat ini sedang dikaji apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan ke dalam kementerian tertentu sehingga perlu dukungan DPR RI agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa lancar.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: