Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum mengunduh aplikasi.

Dia juga berpesan agar masyarakat terlebih dahulu membaca persyaratan yang diberikan oleh pengembang aplikasi ketika akan mengunduh.

"Yang paling penting bagi masyarakat tidak hanya untuk FaceApp saja, tapi semua aplikasi kalau mau mengunduh itu pelajari juga terms of use itu apa aja yang diambil," kata Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa.

Semuel menambahkan apabila pihak pengembang memberikan syarat yang tidak masuk akal, maka sebaiknya masyarakat tidak perlu mengunduhnya.

"Kalau mintanya berlebihan, ya jangan mau. Kadang aplikasi menawarkan sesuatu yang lucu supaya kita kasih data. Kita harus lihat itu datanya buat apa," kata dia.

Saat ini, Kominfo terus melakukan pengawasan terhadap aplikasi FaceApp terkait adanya dugaan pencurian data pribadi.

"Evaluasi masih berjalan dan kita lagi memantau terus karena di negara lain juga sedang memantau," katanya.



Baca juga: Pakar sebut FB, IG, dan Google lebih berbahaya daripada FaceApp

Baca juga: FaceApp jamin keamanan foto pengguna

Baca juga: Setelah gender, pesohor dunia ramai ubah wajah jadi tua